Fimela.com, Jakarta Banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu di Gunung Mas, Puncak diketahui disebabkan oleh banyak faktor. Pakar Lingkungan IPB University Dr. Omo Rusidana menyebut kualitas tutupan lahan, lahan kritis, kondisi sungai, serta penyimpangan tata ruang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di kawasan Puncak beberapa waktu lalu.
"Longoran yang menutupi saluran sungai dapat berubah menjadi tanggul, membuat air menggenang sepeti danau. Jika tanggul jebol akan terjadi limpasan air yang berdampak banjir bandang," ungkap Omo Rusdiana.
Advertisement
BACA JUGA
Lebih lanjut, Omo Rusdiana menyebut banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak ini merupakan hasil interaksi antara faktor penyimpangan tata ruang dengan longsoran tanah di kawasan tersebut.
Menurut Omo, pengelolaan tata ruang bertujuan untuk mengatur penggunaan ruang untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan, termasuk daya dukung dan daya tampung. Jika pembangunan sesuai dengan aturan dan kaidah tata ruang yang telah ditetapkan, maka kejadian dan risiko bencana dapat diminimalisir.
Advertisement
Berkurangnya resapan air
Banjir bandang yang terjadi di daerah puncah disebabkan oleh wilayah resapan air yang telah banyak digunakan sebagai lahan terbangun. Sehingga wilayah resapan jadi berkurang dan berdampak pada tingginya aliran permukaan hingga risiko banjir.
Omo mengatakan terdapat sanksi pada pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang termuat dalam Undang-undang Tata Ruang, UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, Peraturan Presiden, dan Perda di tiap daerah. Menurut Omo, pihak pemangku kepentingan dan yang melanggar aturanlah yang harus bertanggung jawab terhadai kejadian bencana seperti ini.
Simak video berikut ini
#Elevate Women