Fimela.com, Jakarta Pandemi Corona yang melanda dunia masih memberikan dampak bagi para warga, terutama di Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan tunai dari anggaran negara sebesar 110 triliun untuk seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak Corona.
"Anggaran Rp 110 T untuk seluruh penerima, ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).
Advertisement
BACA JUGA
Pada Senin (4/1/21), pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan tersebut ke 34 provinsi untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan batuan sosial (bansos) tunai. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat secara bertahap.
Tahap pertama adalah PKH yang disalurkan dalam 4 tahap lewat Bank Himbara. Setelah itu, pada tahap kedua, tulis Liputan6, program sembako disalurkan dari mulai Januari hingga Desember dengan nilai Rp200.000 per kepala keluarga per bulan.
Sementara, Bantuan Sosial Tunai akan diberikan selama 4 bulan, yang dimulai pada Januari hingga April mendatang. Setiap kepala keluarga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan.
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga terdampak pandemi dan kita harap bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita," kata Jokowi, dikutip dari Liputan6.
Advertisement
BTS Tanpa Potongan
Selain itu, Jokowi juga menegaskan kalau BTS ini akan diberikan kepada masyarakat tanpa potongan. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan tersebut.
"Saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh tidak ada potongan-potongan, diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga, tidak ada potongan-potongan," kata Jokowi.
Selain itu, dia juga meminta para menteri dan gubernur untuk mengawal proses penyaluran BTS untuk warga yang terdampak Corona.
#Elevate Women