Sukses

Lifestyle

Menimbang Untung-Rugi Rencana Pangkas Libur Desember 2020

Fimela.com, Jakarta Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merencanakan pemangkasan libur Desember 2020. Artinya, Jokowi merencanakan akan mengurangi jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri untuk menekan adanya kerumunan demi mencegah penyebaran Corona di Indonesia. 

Liputan6 mewartakan, hal ini Jokowi sampaikan pada saat rapat kerja bersama para kabinet, Senin (23/11/20). Rencana sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru 2020 akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Natal jatuh pada 24-25 Desember 2020. 

Selain itu, ada juga tanggal merah pada 1 Januari 2021. Sehingga, libur Desember 2020 akan sangat panjang. Untuk itu, Jokowi meminta agar ketentuan soal lbur ini dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

Namun, pemangkasan libur di bulan Desember 2020 ini sebenarnya memiliki plus dan minus. Berikut pertimbangan para ahli mengenai untung-rugi pemangkasan libur terutama bagi sektor pariwisata. 

Untung-Rugi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akhir tahun ini lebih lama waktunya. Sehingga, dikhawatirkan dapat membuat klaster baru. 

Selain itu, kenaikan kasus positif pada masa libur panjang disebabkan karena masyarakat kurang disiplin menjalani protokol kesehatan. Mengenai pemangkasan libur panjang, sektor pariwisata dan ekonomi menjadi dua sektor yang paling berdampak. Meski di satu sisi pemangkasan akan mencegah melonjaknya kasus baru, namun sektor pariwisata tetap harus tumbuh. 

Meskipun begitu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Juru Bicara Kemenparekraf Prabu Revolusi kepada Liputan6.com, Jokowi mengarahkan kesehatan masyarakat adalah yang utama. Sehingga, pihaknya mendukung kebijakan apa pun terkait dengan kesehatan masyarakat, 

"Sesuai arahan Presiden bahwa kesehatan masyarakat adalah yang utama, Kemenparekraf mendukung kebijakan apa pun terkait dengan kesehatan masyarakat. Pariwisata harus tumbuh atas dasar masyarakat yang sehat dan aman. Sementara itu, Kemenparekraf akan terus mensosialisasikan protokol CHSE bagi destinasi wisata agar lebih siap dalam menyambut wisatawan pada waktunya," katanya kepada Liputan6, Selasa (24/11/20) lalu. 

Prabu meyakini para pelaku usaha wisata dan pihak terkait bakal memahami situasi bila pemerintah benar-benar memangkas jatah hari libur.

#ChangeMaker

Simak Video Berikut

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading