Sukses

Lifestyle

598 Sepatu Wakili 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS Dipamerkan di Gedung DPR

Fimela.com, Jakarta RUU PKS hingga kini belum kunjung disahkan oleh DPR RI untuk menghentikan kasus kekerasan seksual. Bahkan, DPR RI mengeluarkan RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dengan berbagai macam alasan. Terutama di masa pandemi di mana kekerasan seksual semakin meningkat dan menjadi masalah darurat yang harus menjadi pemerintah dan masyarakat

The Body Shop Indonesia menjadi salah satu merek kecantikan yang menyadari pentingnya RUU PKS untuk menghapus kasus kekerasan seksual yang tidak hanya dialami oleh perempuan, melainkan juga laki-laki. Dalam 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, The Body Shop Indoensia menggelar aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS #TBSFightForSisterhood sebagai upaya untuk mendorong RUU PKS sebagai dasar legislasi penting untuk disahkan.

“Pandemi COVID-19 mungkin membatasi ruang kita bergerak namun semangat dan antusias masyarakat yang ingin mendukung dapat terlihat dari 500 lebih pasang sepatu yang hadir di tengah-tengah kita. Sepatu yang dikirimkan oleh pelanggan, karyawan dan kolega kami ini adalah bukti bahwa perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR RI, meminta khususnya Komisi VIII agar dapat segera mengembalikan RUU PKS ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan mengesahkannya di tahun 2021,” ujar Aryo Widiwardhono, CEO Of The Body Shop® Indonesia

Sebanyak 598 pasang sepatu terkumpul dari pelanggan, karyawan, dan mitra The Body Shop Indonesia untuk mendukung aksi Shoes in Silence to Stop Sexual Violence". Seluruh sepati tidak hanya datang dari masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek. Melainkan hampir seluruh wilayah di Indonesia yang turut berpartisipasi dalam mengumpulkan sepatu sebagai bentuk aspirasi.

 

Aspirasi pengesahan RUU PKS

Hari ini (25/11), semua sepatu ini dipajang di depan gedung DPR RI sebagai bentuk aspirasi dalam memperjuangkan pengesahan RUU PKS. Sehingga kasus kekerasan seksual tidak bertambah dan memfasilitasi perlindungan serta rehabilitasi korban. Melalui aksi ini, The Body Shop Indonesia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam petisi TBS Fight for Sisterhood yang bisa diakses melalui https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/.

“Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi perlindungan dan keadilan terhadap penyintas. Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual”," kata Veryanto Sitohang selaku Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan.

Berdasarkan survei yang digelar Magdalene.co pada 2016 menunjukkan hanya 7% dari penyintas kekerasan seksual yang melaporkan kasus mereka ke aparat hukum. Hanya 1% kasus di antaranya yang berhasil terselesaikan. Salah satu faktor banyak kasus yang tidak terselesaikan adalah tidak adanya payung hukum yang kuat untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.

 

Bisa terjadi secara fisik dan mental

Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan juga bisa dilakukan secara verbal. Seperti yang dialami staf toko The Body Shop Indonesia yang kerap kali mengalami tindakan kekerasan seksual saat bekerja. Baik secara fisik maupun mental. Sehingga ia pun merasa Indonesia perlu payung hukum yang jelas untuk menindaklanjuti kasus kekeerasan seksual serta jaminan rasa aman di tempat kerja.

Bekerja sama dengan Yayasan Pulih dan Magdalene, The Body Shop Indonesia akan melakukan psikoedukasi untuk membuat masyarakat memahami isu kekerasan seksual dengan benar. Memberikan layanan konseling yang memadai untuk korban kekerasan seksual.

Simak video berikut ini

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading