Fimela.com, Jakarta Anak merupakan anugrah yang paling berharga dan terindah. Saking istimewanya, Indonesia bahkan merayakan Hari Anak dua kali dalam setahun. Pertama, Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli. Sementara, Hari Anak Sedunia dirayakan setiap 20 November. Meski keduanya merupakan sebuah momen untuk mengingat dan memperjuangkan hak-hak anak, namun keduanya memiliki perbedaan.
Dilansir dari berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Peringatan ini bermula dari adanya Hari Kanak-Kanak Indonesia yang ditetapkan pada masa Orde Lama.
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional didirikan sebagai bentuk kepedulian bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia. Mulai dari pertumbuhan, perkembangan, dan juga hak-hak anak lainnya.
Advertisement
Hari Anak Sedunia
Sementara, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954 berdasarkan resolusi PBB Nomor 836 (XI) 14 Desember 1954. Peringatan ini ditetapkan ketika anak-anak di Eropa menderita akibat Perang Dunia II. Demi memberikan bantuan, PBB saat itu menyediakan makanan dan pakaian serta perawatan bagi anak-anak di benua tersebut yang terdampak.
Tahun ini, Hari Anak Sedunia mengangkat tema "Hati untuk membayangkan kembali masa depan yang lebih baik untuk setiap anak."
Hari Anak Sedunia dirayakan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Namun, tanggal peringatannya berbeda-beda tiap negara. Di Indonesia, perinagatan ini jatuh pada 20 November.
Di beberapa negara, Hari Anak Sedunia dirayakan dengan berbagai acara, seperti pemberian hadiah kepada anak-anak, mengadakan perlombaan, hingga ada beberapa negara yang meliburkan sekolah.
#ChangeMaker