Sukses

Lifestyle

Hilang Pekerjaan Akibat Pandemi Virus Corona, Seorang Pramugari Divonis 28 Bulan Penjara Akibat Jadi Kurir Narkoba

Fimela.com, Jakarta Pandemi virus corona menyebabkan dampak negatif banyak pihak. Kali ini, seorang pramugari terpaksa harus kehilangan pekerjaannya akibat pembatasan traveling yang terjadi di masa pandemi ini.

Dilansir dari Daily Mail, Alexandra Dobre yang merupakan seorang pramugari Britania Raya kehilangan pekerjaannya. Alhasil, ia harus memutar otak untuk mendapatan pemasukan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Cerita diawali dengan dirinya yang menjalin kencan dengan seorang pria yang ia kenal dari sebuah aplikasi online dan pindah ke Staffordshire. Rupanya sang kekasih merupakan anggota geng narkoba. Dan Dobre ditawarkan untuk menjual narkoba dan mendapatkan komisi.

Terdesak masalah ekonomi

Tanpa pikir panjang, ia menyetujui tawaran tersebut karena kekurangaan uang. Transaksi demi transaksi dilakukan, dan pada 7 Agustus lalu, aksi Dobre dihentikan oleh polisi. Polisi juga langsung menggeledah Dobre dan tempat tinggalnya di Balfour Street. Ternyata ditemukan 81 kantong kecil berisi bubuk putih, yang disembunyikan di tempat tidur.

Dan setelah diperiksa, bubuk putih tersebut adalah Kokain senilai 2.619 poundterling. Dalam penggeledahan ini, ditemukaan juga uang tunai senilai 480 poundsterling bersamaan dengan ponsel Dobre. Akibat kejadiannya ini, Hakim David Fletcher mengatakan jikaa ia akan dijatuhi hukuman 28 bulan penjara.

 

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading