Fimela.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpangnya mengenakan masker selama naik kereta rel listrik (KRL). Namun, penumpang diimbau untuk tidak menggunakan masker scuba atau buff. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet. Nah, apa saja sih yang perlu kita ketahui tentang larangan penggunaan masker scuba dan buff? Yuk, kita cek video di atas!