Fimela.com, Jakarta PSBB Tangerang masih tetap berjalan namun masih banyak ditemukan ketidakdisiplinan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah mengevaluasi penanganan Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperketat peraturan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Tangerang.
Dalam rapat evaluasi yang juga dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Rangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta jajaran Forkopinda setempat, Wahidin Halim menyatakan akan membuat revisi Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengaturan aturan PSBB Tangerang. Meski begitu, menurutnya langkah ini bukan menyontoh DKI Jakarta yang menginjak 'rem darurat' dengan mengembalikan PSBB seperti awal pandemi.
Advertisement
BACA JUGA
"Kalau DKI bilangnya engga ada istilah PSBB total, engga dikenal itu, PSBB ya PSBB aja, tinggal nanti disana ada norma-norma yang diatur, disiasati, disepakati oleh bupati, wali kota, poin apa saja yang bisa dipertegas, soal pesta, hajatan, keramaian, kendaraan, ini akan kita buat nantinya akan kita sepakati," ujar Wahidin Halim di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020) melansir dari Liputan6.com.
Ia pun mengatakan jika ingin masyarakat untuk lebih sadar menerapkan protokol kesehatan secara benar. Sebab, tambahnya saat ini banyak timbul klaster baru tidak terduga.
Advertisement
Melakukan Gerakan Bersama Pekan Depan
"Perlu adanya gerakan bersama dari semua pihak baik Pemerintah Kota, Kabupaten maupun Polri, TNI, dan DPRD, agar dapat mengendalikan kembali angka Covid-19 yang masih tinggi, apalagi sekarang sudah menyebar ke seluruh Banten," kata Wahidin Halim.
Ia pun segera mengumumkan gerakan bersama disertai dengan aturan baru secepatnya.
"Kalau sudah selesai, hari Senin atau kapan, kita maklumatkan gerakan bersama, gerakan massal, bahwa ini loh Banten ada gerakan bersama," tutup Wahidin.
Simak Video Berikut
#ChangeMaker