Sukses

Lifestyle

Simak Cara Cek Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Fimela.com, Jakarta Kabar gembira untuk kamu yang masuk dalam kategori penerima bantuan dari pemerintah karena BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah memvalidasi 10 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja ini akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta. Data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan, dilansir dari Liputan6.com

Masih dilansir dari sumber yang sama didapatkan informasi bahwa rencananya, sebanyak 2,5 juta nomor rekening pada Rabu (26/8) hari ini akan ditransfer separuh dari jumlah bantuan, yakni Rp 1,2 juta.

"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid (nomor rekeningnya)," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono dalam sesi webinar, Rabu (26/8), dilansir dari Liputan6.com

Adanya kebijakan bantuan subsidi ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat terdampak pandemi Covid-19. Nah, mengingat dana bantuan tersebut akan mulai cair hari ini, kamu perlu tahu cara untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk memastikan apakah kamu termasuk yang menerima bantuan tersebut.

Untuk itu, Fimela.com akan membagikan informasi terkini yakni, cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu mulai penasaran dan bertanya-tanya apakah kamu termasuk dalam bagian dari penerima bantuan subsidi, kamu bisa langsung mengetahuinya dengan cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Untuk tahap pertama, calon penerima subsidi gaji bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek secara digital melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Apabila belum terdaftar secara online, peserta bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pilih registrasi
  3. Isi formulir sesuai data
  4. Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) aktif
  5. Pengisian berupa Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP Elektronik, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan Alamat Email
  6. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor PIN
  7. PIN dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Langkah Selanjutnya Setelah Terdaftar

Apabila sudah terdaftar, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan peserta ialah membuka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTK Mobile yang tersedia di Android dan iOS.

Jika sudah masuk, silakan login menggunakan data yang telah didaftarkan sebelumnya. Berikutnya, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamsostek dengan memilih opsi Kartu Digital.

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, maka di bagian bawah akan terlihat status kepesertaan, apakah aktif atau tidak aktif.

Bila bantuan subsidi gaji sudah ditransfer, maka peserta dapat melihatnya di sisi kanan laman. Selain itu, peserta khusus tenaga kerja juga bisa mendapatkan informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan rincian saldo JHT tahunan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading