Fimela.com, Jakarta Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW sebagai jalur tambahan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta. Rencananya, PPDB Jakarta melalui jalur ini akan dilakukan setelah berakhirnya jalur prestasi akademis pada 1-3 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan PPDB Jakarta jalur zonasi bina RW ini juga akan menggunakan seleksi berdasarkan usia jika kuota di RW tersebut cukup tinggi dan melebihi kuota.
Advertisement
BACA JUGA
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," kata Nahdiana dilansir dari Liputan6.com pada Kamis (2/7/2020).
Setiap sekolah yang mengikuti PPDB Jakarta jalur zonasi tingkat RW ini akan menambah kuota dari 36 menjadi 40 siswa. Nahdiana menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Advertisement
Dibuka untuk siswa yang tidak lolos jalur afirmasi dan zonasi
Pelaksanaan jalur zonasi bina RW ini akan berlangsung pada 4 Juli dan lapor diri pada 6 Juli. Nahdiana menambahkan bahwa jalur zonasi tingkat RW ini hanya diperuntukkan bagi siswa dengan lulusan tahun 2020.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya membuka PPDB jalur zonasi tingkat RW untuk siswa yang tidak lolos pada PPDB jalur afirmasi dan zonasi. Padahal jarak tempat tinggalnya tidak jauh dari sekolah.
Selain itu, jalur ini disebut memberikan kesempatan calon peserta didik baru hanya bisa memilih sekolah yang berada di RW domisilinya.
Simak video berikut ini
#changemaker