Fimela.com, Jakarta Menuju new normal, karyawan kembali mulai bekerja dan beraktivitas di luar ruangan. Hal ini tentunya membutuhkan regulasi agar kesejahteraan mereka tetap terjaga. Hal ini yang dilakukan perusahaan es krim, Aice Group. Aice Group melakukan langkah penguatan dan rekam jejak positif atas berbagai aspek pelayanan karyawan perusahaan di berbagai bidang ketenagakerjaan. Seluruh proses pengawasan dan anjuran dari regulator telah rampung dilaksanakan.
“Aice mengucapkan terima kasih atas dukungan regulator dan semua stakeholder dalam pencapaian bisnis kami yang begitu bagus dalam beberapa tahun terakhir. Dalam track-record usaha Aice Gorup, integritas selalu menjadi prinsip pedoman kami dalam berhubungan dengan pelanggan, pemegang saham, mitra bisnis, karyawan kita, dan masyarakat umum,” kata Antonius Hermawan Susilo Head of Corporate Human Resources dari Aice Group Holding Pte.
Advertisement
BACA JUGA
Ia meyakini penguatan sistem ketenagakerjaan baik yang terkait proses bisnis hingga produksi, akan memberikan multiplier sosial dan ekonomi yang baik bagi semua stakeholder Aice Group. Perusahaan produsen es krim ini mengatakan bahwa berbagai anjuran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Jawa Barat ini akan memperkuat sistem aturan internal perusahaan, khususnya di new normal.
Menurutnya, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan yang relevan. Penghormatan atas hukum dan etika bisnis tersebut sejalan dengan falsafah bisnis perusahaan yang berusaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia secara terus menerus.
“Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capex dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” jelas Antonius.
Selain itu, perusahaan juga memaparkan mengenai telah dilaksanakannya pelayanan kesehatan karyawan yang sangat baik, 24 jam, dan melampaui anjuran dan aturan terkaitnya, yakni Pelaksanaan Unit Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja sesuai Permen TK No. PER. 03/MEN/1982. Dan untuk tenaga kerja perempuan, perusahaan sudah menguatkan sistem perusahaan dalam melindungi pekerja yang sedang hamil.
Advertisement
Fasilitas untuk karyawan perempuan
Dari awal perusahaan sudah menjalankan aturan bagi para pekerja perempuan yang hamil untuk menjalankan pekerjaan yang berat. Penilaian atas berbagai kondisi pekerja dan lingkungan kerja dilaksanakan oleh dokter hiperkes, dan menghasilkan pemetaan posisi kerja yang aman untuk pekerja perempuan hamil.
Bahkan Aice Group memberikan fasilitas mobil antar jemput karyawan yang bekerja pada shift malam, terutama kaum perempuan. Perusahaan ingin menjamin keamanan dan kenyamanan pekerja perempuannya yang bekerja di pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan industri Kabupaten Bekasi Jawa Barat ini.
Regulasi perusahaan untuk karyawan
Aice ingin membuktikan bahwa perusahaan selalu berusaha menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dan prinsip business-compliance ke segala aturan perundangan yang berlaku di industri, merupakan bagian dari nilai bisnis Aice Group.
“Kami sudah memperkuat berbagai kebijakan penting terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Terlebih bagi pekerja perempuan dan ibu hamil. Di sisi lingkungan kerja, pemeriksaan dan pengujian oleh pihak ketiga juga sudah rampung. Kami sedari awal menambah jam operasional klinik perusahaan sehingga sekarang full 24 jam. Ini sudah melampaui ketentuan yang berlaku atasnya,” jelas Antonius dalam pernyataan pers beberapa waktu lalu.
Antonius menjelaskan bahwa perusahaan selalu menjaga hubungan yang konstruktif dengan semua pemangku kepentingan. Aice selalu mematuhi kebijakan Pemerintah dan berusaha memberi nilai tambah bagi industri makanan dan minuman di Indonesia dan berkontribusi alam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Saat ini Aice Group sudah berkembang jadi salah satu perusahaan es krim terbesar di Indonesia. Sejak lahirnya, perusahaan selalu menjalankan praktik usaha yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku. Integritas perusahaan adalah aset kami yang sangat berharga. Karena itu, standar etika bisnis bahkan harus melampaui ketentuan hukum. Sehingga kami hanya menjanjikan apa yang sanggup kita penuhi dan menepatinya. Keandalan dan kualitas produk, layanan, dan komunikasi publik sangat penting bagi kami dalam mendapatkan kepercayaan pelanggan, investor dan pemangku kepentingan,” tutup Antonius.
#changemaker