Fimela.com, Jakarta Rumah sejatinya menjadi tempat berlindung yang paling aman dari berbagai ancaman bagi diri kita. Namun, nyatanya rumah tidak selalu menjadi tempat yang aman dan nyaman.
Ada banyak khasus kekerasan terjadi yang dilakukan oleh terdekat kita dan di rumah. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 bagi sebagian perempuan justru menimbulkan kekhawatiran baru yakni terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Advertisement
BACA JUGA
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional menyatakan ada empat faktor penyebab terjadinya KDRT terhadap perempuan, khususnya kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pasangan, yaitu individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi.
Sayangnya, tidak semua korban kekerasan di rumah berani, takut, atau kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku. Untuk itu, melansir dari Hollaback Jakarta korban bisa melakukan video call dengan gunakan sinyal tangan kepada teman, saudara, atau orang terpercaya.
Advertisement
Sinyal Tangan
Gunakan sinyal tangan yang pertama membentuk tangan 4 atau bentuk tangan menggenggam. Gunakan sinyal ini saat video call dengan orang terpercayamu , tanpa meninggalkan jejak digital.
Apalabila kalian melihat sinyal ini, langsung membantu menghubungi Hotline LBH Apik: 081388822669 (whatsap only) atau ke email pengaduanLBHAPIK@gmail.com.
P2TP2A Jakarta: 091317617622
Yayasan Pulih: 08118436633
Kementerian Pemberdayaan Perempuan: 021 1500771
#Changemaker