Fimela.com, Jakarta Di sejumlah daerah dilaporkan telah terjadi penularan virus corona atau transmisi lokal. Maka dianjurkan untuk tidak mudik agar tidak terjadi penularan pada warga setempat.
Sebab, transmisi lokal merupakan pasein postif virus corona dari klaster luar daerah menulari warga setempat. Kemudian, warga terinfeksi virus corona menulari keluarganya dan warga lain.
Advertisement
BACA JUGA
Dikutip dari covid19.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan Mencatat beberapa wilayah transmisi lokal penularan virus corona. Wilayah tersebut diantaranya; DKI Jakarta, Sumatera Utara (Medan), Sumatera Barat (Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Bukittinggi, dan Pariaman).
Riau (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Pekanbaru, dan Dumai), Jambi (Kota Jambi), Sumatera Selatan (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Palembang, dan Prabumulih), Lampung (Kota Bandar Lampung), Kepulauan Riau (Batam).
Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Bandung, Bekasi, Depok, Cimahi. Jawa Tengah (Surakarta dan Semarang), Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya).
Advertisement
Wilayah lainnya
Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar). Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram), Kalimantan Barat (Pontianak).
Kalimantan Tengah (Kota Palangka Raya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kalimantan Timur (Balikpapan), Kalimantan Utara (Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan).
Sulawesi Utara (Manad0), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Selatan (Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Makassar), Sulawesi Tenggara (Kendari), Maluku Utara (Ternate), Papua Barat (Kota Sorong), Papua (Kabupaten Timika, dan Jayapura)
Â
#Changemaker