Fimela.com, Jakarta Penerapan PSBB yang diberlakukan pemerintah guna memutus mata rantai virus corona ternyata dimanfaatan oleh sejumlah pihak. Terbukti, kini berita maraknya tindak kejahatan semakin marak.
Aksi ini bisa terjadi di mana saja, dan menimpa siapapun. Bahkan seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga setuju dengan meningkatnya kejahatan di tengah PSBB yang berlangsung di wilayah Jabodetabek.
Agar maasyarakat tetap aman, maka Polda Metro membuat tindak pencegahan dengan membentuk tim khusus untuk menindak para pelaku kejahatan. Tim tersebut akan berpatroli rutin selama masa PSBB berlangsung, hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Nomor darurat saat PSBB
Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga menyebar nomor darurat kepolisian di seluruh Jabodetabek. Hal ini agar masyarakat bisa segera menghubungi polisi di saat tindak kejahatan terjadi, agar bisa teratasi dengan cepat.
Daftar Nomor
Berikut nomer telepon darurat yang bisa dihubungi langsung, sesuai dengan wilayah:
1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. : +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. : +6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. : +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
#ChangeMaker