Fimela.com, Jakarta Setelah munculnya kabar mengenai uji coba obat virus Corona di Cina, kini muncul kabar mengenai obat virus Corona yang kini sedang diteliti di Australia. Para peneliti di Negeri Kanguru ini melakukan studi terhadap obat anti-parasit Ivermectin yang telah tersedia di seluruh dunia untuk membunuh virus Corona.
Liputan6 menulis, studi ini dilakukan secara kolaboratif dan dipimpin Monash Biomedicine Discovery Institute bersama Peter Doherty Institute of Infection and Immunity, perusahaan patungan dari University of Melbourne dan Royal Melbourne Hospital.
Advertisement
BACA JUGA
Menurut sang kepala penelitian, dr. Kylie Wagstaff, hasil studi ini menunjukkan kalau obat Ivermectin bisa menghentikan SARS-CoV penyebab COVID-19 dalam waktu 48 jam.
"Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pun pada dasarnya bisa menghapus semua viral load sebanyak 48 jam dan bahkan pada 24 jam terdapat pengurangan yang sangat signifikan," kata Wagstaff seperti dikutip dari Liputan6.
Advertisement
Tahap in vitro
Sayangnya, tes ini masih dalam tahap in vitro. Selain itu, belum diketahui bagaimana mekanisme Ivermectin terhadap virus ini. Menurut studi pada virus lain, obat ini bekerja dengan menghentikan virus dengan melemahkan kemampuan sel inang.
Liputan6 melaporkan, Wagstaff mengaku penelitian ini masih diperlukan uji coba pada manusia.
#ChangeMaker