Sukses

Lifestyle

Amankah Menggunakan Rapid Test yang Dijual Online? Ini Jawab Dekan FKUI

Fimela.com, Jakarta Untuk mencegah penularan virus corona lebih luas, pemerintah di beberapa daerah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test. Test ini diutamakan pada kelompok orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan riwayat kontak langsung dengan pasien positif virus corona.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menjelaskan cara kerja rapid test dipergunakan seperti alat test pack untuk mendeteksi kehamilan. Jika test pack menggunakan urin, untuk rapid test mendeteksi virus corona menggunakan darah sebagai sampelnya.

Pada alat rapid test berjenis VivaDiag Covid-19 IgM/IgG misalnya, dr. Ari mengatakan terdapat kontrol garis yang dilengkapi dengan tiga keterangan deteksi di samping badan alat uji, yaitu IgG (Immunoglobulin G) atau jenis antibodi yang paling banyak terdapat dalam darah, IgM (Immunoglobulin M) atau antibodi yang terbentuk saat pertama kali sistem imun berhadapan dengan patogen, dan C (control).

"Jika tidak masuk dalam kategori ODP, PDP, dan kontak langsung bukan prioritas utama untuk melakukan rapid test," papar dr. Ari dalam siaran langsung FKUIpedulicovid-19.

Alat rapid test dijual online

Tentu rapid test dilakukan oleh orang-orang yang ahli di dalam bidangnya agar hasilnya lebih akurat. Namun faktanya, alat rapid test pun dijual secara bebas melalui toko online.

Lalu apakah rapid test yang dijual secara online boleh digunakan? dr. Ari mengatakan sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati karena alat yag belum teruji bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Jadi kita haris perhatikan sensitivitas dan spesifitas peralatan rapid test yang dijual online. Sebab, bisa saja hasilnya tidak valid, ini malah membahayakan. kalau itu kebetulan kita dibilang negatif ternyata kita positif, orang bisa merasa yakin kalau negatif. Akhirnya dia tidak social distancing, dia tidak prevensi, ini kan berbahaya," paparnya.

Oleh karenanya, dr. Ari tidak merekomendasikan membeli alat rapid test di toko online. Alat tes cepat yang tersedia di Indonesia secara legal saat ini harus melewati uji diagnostik terlebih dahulu. Seharusnya peralatan seperti ini tidak bisa dijual dengan bebas.

"Pemerintah kan juga menyampaikan belum mengizinkan ada suatu rapid test yang untuk kepentingan diperjual belikan," tutupnya.

#Changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading