Fimela.com, Jakarta Di tengah pandemi virus corona, masker menjadi barang langka yang sulit ditemukan. Kebutuhan meningkat akan masker ternyata tidak sebanding dengan jumlah masker yang tersedia. Jika ada, masker lebih dibutuhkan untuk memproteksi orang-orang yang sakit dan juga para petugas medis yang bertugas.
Namun apakah orang sehat dilarang menggunakan masker? Di masa seperti ini, kita harus lebih bijak. Dahulukan masker dengan standarisasi medis untuk para dokter dan petugas di garda depan. Hal ini karena mereka memiliki risiko rentan terpapar virus corona.
Bagi yang sehat, lebih disarankan untuk menggunakan masker yang terbuat dari kain yang bisa kamu buat sendiri di rumah. Seperti yang dilansir dari huffpost.com, simak cara mudahnya berikut ini.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Cara membuat masker kain di rumah
Alat yang dibutuhkan:
1. Kain katun (bisa menggunakan pakaian yang sudah tidak terpakai).
2. Masker medis untuk dicontoh dalam membuat pola.
3. Gunting.
4. Benang dan jarum jahit.
Cara membuat:
1. Gunakan kain katun dari baju yang sudah tak terpakai.
2. Gunakan pola dari masker medis yang kamu miiliki.
3. Gambar pola pada kain.
4. Gunting sesuai pola.
5. Jahit sisinya agar lebih rapi.
6. Jangan lupa sematkan karet atau tali untuk disangkutkan pada telinga.
Setalah masker jadi, jangan lupa untuk dicuci terlebih dahulu dengan air panas dan detergen, bilas hingga bersih, dan keringkan. Jika sudah, setrika untuk mematikan kuman pada permukaan masker, dan masker siap digunakan.
Jangan lupa untuk selalu mencuci setelah kamu menggunakannya agar kebersihannya senantiasa terjaga.
#ChangeMaker