Fimela.com, Jakarta Larangan social distancing dan gerakan diam di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19 diikuti banyak imbauan lain dalam segala aspek kehidupan. Termasuk imbauan bagi orangtua dan ibu hamil untuk memeriksakan ke rumah sakit untuk mencegah terinveksi virus corona.
Imbauan tersebut disampaikan akun Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI dan Perkumpulan Obsteri dan Ginekologi Indonesia atau POGI. Namun meski disarankan untuk menunda pemeriksaan, ada beberapa kondisi pengecualian kita bisa membawa anak dan bumil ke dokter atau rumah sakit, apa saja?
Advertisement
BACA JUGA
1. Sesak napas atau biru pada bibir
2. Diare terus menerus atau muntah disertai lemas atau dehidrasi
3. Nyeri perut hebat
4. Pendarahan terus-menerus
5. Kejang atau penurunan kesadaran atau kelumpuhan
6. Demam tinggi atau lebih atau demam pada neonatus
7. Kecelakaan
8. Keracunan, menelan benda asing, digigit hewan berbisa
9. Tambahan, imunisasi dapat ditunda maksimal dua minggu
Advertisement
Tunda ke Dokter Spesialis Kebidanan & Kandungan
1. Muntah hebat
2. Pendarahan
3. Kontraksi atau nyeri perut hebat
4. Pecah ketuban
5. Tekanan darah tinggi
6. Nyeri kepala hebat
7. Tidak merasakan gerak janin
8. Kejang
Simak video berikut ini
#ChangeMaker