Fimela.com, Jakarta Hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan RI tahun 2018 menunjukan prevalensi stroke berdasarkan diagnosis pada penduduk berusia ≥ 15 tahun adalah 10,85%.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) pada tahun 2016,stroke menempati peringkat ke-2 sebagai penyakit tidak menular penyebab kematian dan peringkat ke-3 penyebab utama kecacatan di seluruh dunia. Hipertensi merupakan penyebab utama stroke di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA
dr. Eka Harmeiwaty, SpS, dokter spesialis saraf (Neurologist) mengatakan hipertensi adalah faktor risiko paling sering menyebabkan terjadinya stroke iskemik dan stroke hemoragik.
"Angka prevalensi hipertensi pada orang dewasa di Indonesia meningkat dari 25,8% di tahun 2013 menjadi 34,1% di tahun 2018. Artinya, saat ini 3 di antara 10 penduduk Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas adalah penderita hipertensi”, ujarnya.
Advertisement
Hubungan antara hipertensi dan stroke
Ia menambahkan, hipertensi menyebabkan stroke iskemik dan stroke hemoragik melalui mekanisme yang berbeda. Tekanan darah yang tinggi akan merusak elastisitas pembuluh darah di otak, dinding pembuluh darah menebal dan mempermudah terbentuknya plak. Keadaan ini akan membuat lumen pembuluh darah menyempit dan tersumbat.
Akibatnya otak tidak bisa mendapat suplai oksigen dan nutrisi yang akan menyebabkan kerusakan hingga kematian sel saraf di otak. Selain itu hipertensi kronis akan menyebabkan penipisan dinding pembuluh darah arteri yang lebih kecil, dan menyebabkanterbentuknya gelembung yang bisa pecah sewaktu-waktu.
Darah yang keluar dari pembuluh darah akan menekan sel saraf di sekitarnya dan menyebabkan kerusakan. Tubuh mempunyai kemampuan mengabsorbsi darah, sehingga bila perdarahan tidak luas pemulihannya akan lebih baik dari stroke penyumbatan. Namun bila perdarahan luas akan berakibat fatal.
Gejala stroke selalu muncul mendadak, hanya progresivitasnya bisa bertahap atau langsung parah.
Untuk itu, pengukuran tekanan darah di rumah dapat membantu mencegah stroke. Dr. Eka menambahkan, dalam upaya pencegahan stroke, target tekanan darah pagi hari dengan PTDR adalah < 135/85 mmHg. PTDR sebaiknya dilakukan pada pagi dan malam hari.
Pada pagi hari dilakukan 1 jam setelah bangun tidur, pasien telah buang air kecil, sebelum sarapan dan sebelum minum obat. Bila melakukan olah raga harus beristirahat dulu selama 30 menit.
Sedangkan pada malam hari pengukuran tekanan darah dilakukan sebelum tidur. Pengukurantekanan darah dilakukan minimal 2 kali setiap pemeriksaan dengan interval 1-2 menit.
Untuk diagnosis hipertensi diambil dari rerata dari hasil pengukuran kedua pemeriksaan dalam waktuminimal 3 hari atau lebih (sangat dianjurkan selama 7 hari) yang berurutan. Pengukuran padahari pertama diabaikan dan tidak masuk dalam perhitungan. Selama pengukuran yang bersangkutan tidak boleh berbicara atau mengobrol dan sangat dianjurkan menggunakan alat pengukur yang tervalidasi.
"Pengukuran dilakukan di lengan, bukan di pergelangan tangan kecuali untuk orang dengan obesitas, bila tidak tersedia ukuran cuff yang sesuai," ujarnya.
#Growfearless with Fimela