Sukses

Lifestyle

Apakah Orang yang Merokok Boleh Mendonorkan Darah?

Fimela.com, Jakarta Donor darah merupakan kegiatan yang leih baik dilakukan hanya oleh orang yang sehat. Lalu bagaimana jika menjadi perokok? Apakah seorang perokok boleh mendonorkan darahnya? Hingga saat ini, belum ada larangan mengenai perokok yang mendonorkan darahnya.

Namun secara umum, baik rokok tembakau maupun rokok elektronik/vape tetap mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memengaruhi kandungan darah seseorang. American Lung Association menyatakan bahwa rokok yang terbakar menghasilkan lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, termasuk karbon monoksida, amonia, dan arsenik. Bahan-bahan kimia ini mengandung racun yang bahkan dapat menyebabkan kanker.

Belum lagi kandungan nikotin rokok yang mampu berada di dalam tubuh dalam waktu lama. Hingga saat ini masih sedikit informasi mengenai efek vape pada donor darah. Namun perlu diketahui bahwa rokok tembakau maupun vape mampu meningkatkan tekanan darah. Menurut pedoman American Red Cross, orang dapat menyumbangkan darah selama tekanan darah mereka antara 90/50 milimeter merkuri (mm Hg) dan 80/100 mm Hg.

Perokok Boleh Mendonorkan Darahnya

Sebuah penelitian tahun 2018 dalam jurnal PLOS One menemukan, ketika peneliti membandingkan darah pendonor perokok dan yang bukan perokok, mereka menemukan bahwa merokok tidak mempengaruhi kualitas keseluruhan dari darah yang disumbangkan. Namun, darah perokok memiliki konsentrasi karboksihemoglobin (COHb) yang lebih tinggi dalam sel-sel darah merah mereka.

Karboksihemoglobin (COHb) yang bersinggungan dengan sel darah merah akan melemahkan sel darah merah dalam mengangkut oksigen sehingga lebih sedikit oksigen yang bisa dibawa sel darah merah untuk tubuh. Oleh karena itu, peneliti menyarankan agar orang tidak merokok dulu dalam 12 jam sebelum mendonorkan darah.

Jadi, bisa dibilang perokok tetap boleh mendonorkan darah, hanya saja darahnya akan lebih sedikit mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

#GrowFearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading