Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI akan menggelar Hari HIV/AIDS Sedunia pada 30 Desember 2019 di Bandung, Jawa Barat. Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS harus diperkuat di tingkat daerah.
Sebagai contoh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Hari HIV/AIDS sedunia mengedepankan peran daerah dalam pencegahan dan penangualangannya.
“Jabar menjadi tempat Puncak Hari HIV/AIDS kerena Pemerintah Daerah memahami betul dan mengedepankan koordinasi di tingkat lokal untuk upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS,” katanya, di gedung Kemenkes, Jakarta.
Advertisement
BACA JUGA
Peringatan Hari Puncak dilakukan pada tanggal 30 November 2019 di Lapangan Gazibu, Bandung Jawa Barat, yang salah satunya akan dilakukan pembuatan rekor MURI Red Ribbon terbesar yang terdiri dari minimal 4.000 orang pemeriksaan HIV, bakti sosial, dan hiburan.
Hari AIDS Sedunia (HAS) diperingati setiap tanggal 1 Desember. Tujuan ditetapkannya adalah untuk mengingatkan pentingnya peran dan komitmen negara-negara di dunia dalam upaya penanggulangan HIV AIDS.Tema Global Hari AIDS Sedunia tahun 2019 yaitu “Communities Make the Difference”.
Tema ini dipilih karena dirasakan komunitas memberikan kontribusi yang sangat besar bagi respon AIDS. Komunitas memimpin dan mendukung pemberian layanan HIV, membela hak asasi manusia, mendampingi dan mendukung rekan-rekan mereka. Mereka juga bekerja di akar rumput, memimpin dan berkampanye untuk memastikan bahwa respons AIDS tetap relevan.
Advertisement
Tema nasional
Tema nasional yaitu “Bersama Masyarakat Meraih Sukses!”. Kementerian Kesehatan dan para mitra ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meraih sukses mencapai three zero pada tahun 2030.
Upaya pencegahan dan pengendalian HIV -AIDS bertujuan untuk mewujudkan target Three Zero pada 2030, antara lain tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Upaya yang terus dilakukan Pemerintah pada 2017 telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90 yang meliputi percepatan pencapaian 90% orang mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini; 90% dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi ARV, dan 90% ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virusnya sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi ODHA.
Dalam rangka mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan menerapkan strategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Suluh dilaksanakan melalui edukasi hendak dicapai 90% masyarakat paham HIV, Temukan dilakukan melalui percepatan tes dini akan dicapai 90% ODHA tahu statusnya, Obati dilakukan untuk mencapai 90% ODHA segera mendapat terapi ARV, Pertahankan yakni 90% ODHA yang ART tidak terdeteksi virusnya.
Selain itu, Kemenkes melakukan akselerasi ARV, dengan target pada tahun 2020 sebanyak 258.340 ODHA yang mendapat terapi ARV.Saat ini baru 50% (17 provinsi) yang telah mencapai target ODHA on ART yaitu: Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, Jabar, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulut dan Gorontalo.
“Cita-cita tersebut tidak dapat tercapai tanpa dukungan lintas program, lintas serta masyarakat. Kesuksesan dapat terwujud dengan didukung akses layanan kesehatan berkualitas tinggi, upaya pencegahan, pendampingan dan dukungan tanpa adanya stigma dan diskriminasi,” ucap Dirjen Anung.
#Growfearless with Fimela