Fimela.com, Jakarta Perempuan korban kekerasan seringkali dihadapkan pada berbagai dilema. Untuk berbicara dan membuka diri pun tidak mudah. Belum lagi dengan berbagai stigma dan pandangan yang masih cenderung menghakimi pada perempuan korban kekerasan.
Ada organisasi, lembaga, dan yayasan yang peduli terhadap perempuan korban kekerasan. Jika di antara kita ada yang pernah atau sedang mengalami kekerasan, cobalah untuk menghubunginya. Sebagai bagian dari proses untuk memulihkan diri, mencari bantuan pada tangan yang tepat adalah salah satu cara yang paling tepat.
1. Lembaga Bantuan Hukum APIK
Advertisement
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta hadir untuk membantu para perempuan korban kekerasan. LBH APIK pun siap membantu mencari jalan keluar terbaik bagi para perempuan korban kekerasan yang mencari keadilan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta dapat dihubungi melalui Twitter https://twitter.com/LBHAPIK serta:
Phone: 021-87797289
Fax: 021-87793300
Hotline: 0813-8882-2669 (WA)
Email: Lbh.apik@gmail.com
2. Koalisi Perempuan Indonesia
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, disingkat Koalisi Perempuan Indonesia dikukuhkan melalui Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, tanggal 17 Desember 1998. Koalisi Perempuan Indonesia bertujuan untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak perempuan di bidang politik, ekonomi, hukum, seksual, reproduksi, pendidikan, agama, sosial dan budaya serta lingkungan hidup. Koalisi ini memiliki visi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab. Bagi yang ingin lebih tahu mengenai koalisi ini, bisa klik www.koalisiperempuan.or.id untuk mengetahui info lebih lanjut.
Advertisement
3. Yayasan Lentera Sintas Indonesia
Lentera Sintas Indonesia adalah sebuah organisasi nir-laba yang memberikan layanan berupa kelompok dukungan bagi para penyintas kekerasan seksual di Jakarta. Organisasi ini juga melakukan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran mayarakat tentang isu kekerasan seksual di Indonesia. Penyintas kekerasan seksual bisa mendapatkan kelompok dukungan dan pendampingan melalui organisasi ini. Dapat dihubungi melalui Twitter, https://twitter.com/lenteraID serta:
Website: https://www.sintas.org/
Email: info@lenteraindonesia.org
4. Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Salah satu tujuan Komnas Perempuan adalah meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan. Komnas Perempuan juga memiliki peran penting sebagai negosiator dan mediator antara pemerintah dengan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan pada pemenuhan tanggung jawab negara pada penegakan hak asasi manusia dan pada pemulihan hak-hak korban. Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menghubungi Komnas Perempuan, antara lain:
Website: https://www.komnasperempuan.go.id/
Twitter: https://twitter.com/KomnasPerempuan
Telepon: 021-3903963
Surel: mail@komnasperempuan.go.id
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat Fimela sekalian. Jika di antara kita ada yang menjadi korban kekerasan, jangan takut untuk mencari bantuan dan pertolongan, ya.
#GrowFearless with FIMELA