Fimela.com, Jakarta Kerap disebut sebagai orangtua kedua setelah ibu dan bapak, guru mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, Hari Guru Nasional ditetapkan pada 25 November. Di tanggal yang sama, Keppres juga menetapkan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dilansir dari berbagai sumber, PGRI merupakan sebuah organisasi yang pada mulanya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda atau PGHB, yang pertama kali didirikan pada 1912. Organisasi itu bisa dibilang sebagai simbol perjuangan para guru pribumi di zaman penjajahan Belanda.
Advertisement
BACA JUGA
Kalau sekarang klasifikasi guru dibagi berdasarkan materi atau pelajaran yang mereka ajar kepada murid, seperti Matematika, Bahasa, Fisika, dan lain sebagainya, pada zaman Hindia Belanda guru dibagi berdasarkan klasifikasi lain. Saat itu, anggota PGHB terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah.
Mayoritas, guru-guru dalam organisasi tersebut bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Mereka bertugas untuk mendorong para guru pribumi untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisinya dengan para guru berkebangsaan Belanda.
Pada 1932, PGHB berubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Nama Indonesia yang terpampang dengan jelas di organisasi ini justru membuat pemerintah Belanda geram pada saat itu. Tetap memperjuangkan hak mereka sebagai tenaga pengajar, guru-guru PGI ikut berjuang dalam perang kemerdekaan.
Sayangnya, kedudukan Belanda digantikan oleh Jepang yang melarang PGI melakukan aktivitas. Bukan cuma PGI saja, tetapi segala jenis organisasi saat itu memang dilarang untuk melakukan berbagai kegiatan.
Advertisement
Nasib Guru Usai Kemerdekaan Indonesia
Dilasnir dari CNN Indonesia, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia petama kalinya yang berlangsung pada 24-25 November 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Dari beberapa agenda, salah satu agenda Kongres tersebut adalah menghapus perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lain-lain untuk mempersatukan Indonesia.
Sebelumnya, tepat pada 25 November 1945, para guru yang bersatu dalam organisasi PGI mengubah namanya menjadi PGRI. Karena itulah, pemerintah lantas menetapkan Hari Guru Nasional jatuh pada 25 November, bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
#Growfearless with FIMELA