Sukses

Lifestyle

Ironis, di Hari Anak Sedunia Berbagai Peristiwa Kekerasan Warnai Lembaga Pendidikan Indonesia

Fimela.com, Jakarta Setiap tanggal 20 November, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Biasanya, peringatan ini sebagai bentuk menyuarkan kesadaran akan hak dan kesejahteraan anak di seluruh dunia.

Memperingati hari anak sedunia, berbagai peristiwa kekerasan dalam lembaga pendidikan di Indonesia yang melibatkan guru, siswa dan orangtua masih terus terjadi sepanjang tahun 2019.

Retno Listyarti, Komisioner Bid. Pendidikan KPAI mengatakan kekerasan tersebut mengakibatkan korban jiwa, seperti kasus di Palembang (Sumatera Selatan) dan Manado (Sulawesi Utara). Di SMAS TI Palembang 2 siswa meninggal saat longmarch usai kegiatan MPLS. Di SMPS kota Manado seorang siswa meninggal usai dihukum fisik karena terlambat. 

Masih di kota Manado, seorang guru SMKS tewas ditusuk siswanya sendiri karena menegur siswanya yang merokok. "Atas kasus tewasnya 2 siswa baru di SMAS TI  di Palembang, sekolah diberi sanksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tidak boleh menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021 dan pelaku pemukulan yang menewaskan 2 siswa selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi Fimela.com.

Adapun kasus SMKS  Ich Manado, sekolah kemudian diaudit oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dan kemudian diberi sanksi berupa penutupan karena secara standar sarana prasarana, pengelolaan sekolah dan jumlah minimal siswa, sekolah dianggap tidak memenuhi syarat.

"KPAI belum mengetahui bagaimana nasib pemenuhan hak katas pendidikan 40 siswa lainnya ketika sekolah ditutup oleh pemerintah," tambahnya.

Terkait kasus kekerasan  dan keputusan atas SMK Ich, KPAI akan pengawasan langsung dan meminta penjelasan dalam rapat koordinasi 12 November 2019 yang akan datang. 

Kekerasan seksual

Selain kekerasan fisik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kekerasan seksual sepanjang 2019 yang terjadi di  lingkungan sekolah dengan pelaku sejumlah guru dan kepala sekolah, dengan korban anak tertinggi berada pada jenjang usia Sekolah Dasar (SD). Modus mengiming-imingi maupun mengancam korban dilakukan oleh para pelaku yang notabene seorang pendidik.

Guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjadi pelindung anak didiknya ternyata justru menjadi predator bagi para siswanya. Korban tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. 

Mata rantai kekerasan yang terus terjadi di lingkungan sekolah, baik itu kekerasan fisik, psikis maupun seksual, baik yang dilakukan siswa, guru maupun orangtua sudah seharusnya diputus.

"Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik. KPAI berharap hal ini menjadi prioritas pekerjaan rumah yang harus di selesaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim," tambahnya.

#Growfearless with Fimela

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading