Fimela.com, Jakarta Untuk penetapan libur dan cuti bersama lebaran 2019 terdapat 11 hari jika ditotal secara keseluruhan. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta.
Para pegawai mulai libur pada tanggal 30 Mei dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni. Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni di mana hari Lebaran 2019. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.
Libur yang cukup panjang ini memang sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Jika bisa, tinggalkan kantor dengan nyaman dan tak ada pikiran. Berikut ada beberapa tips yang bisa dicoba agar liburanmu tak terganggu urusan pekerjaan.
Advertisement
Advertisement
Libur yang cukup panjang ini memang sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin.
- Yang pertama adalah pastikan semua pekerjaan sudah beres. Selesaikan semua tanggungan sebelum libur tiba. Jika semua tugas sudah selesai, liburan pasti tenang.
- Sebelum cuti lebaran juga jangan lupa untuk mencabut stop kontak yang terhubung dengan listrik. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan lupa pula untuk melakukan backup data yang ada pada komputer atau server sebelum berlibur. Ini untuk berjaga-jaga apabila ada kesalahan yang terjadi setelah masuk nanti.
- Rapikan meja kerja dan simpan file penting pada tempat yang aman.
- Setelah masuk kerja pasti akan sedikit bingung apa yang harus dikerjakan. Nah, untuk menghindari blank, tuliskan to-do-list agar tidak bingung di hari pertama.
Semoga tips ini bermanfaat untukmu ya Sahabat Fimela. Selamat berlibur.
Simak Video Ini Juga Yuk.
#GrowFearless with FIMELA