Fimela.com, Jakarta Banjir informasi setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 beredar di mana-mana. Di akun media sosial maupun di aplikasi obrolan. Tak sadar, informasi yang benar maupun hoaks pun menjadi tidak jelas.
Seperti yang dilansir dari Liputan6.com (22/5) Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wens Manggut mengimbau agar masyarakat hanya mengonsumsi informasi dari sumber yang terpercaya saja. Dengan begitu, berita yang diterima pun sudah jelas kebenarannya.
"Ketika ragu apakah sebuah berita benar atau tidak, hoaks atau bukan, kembalilah kepada sumber berita yang bisa dipercaya yaitu media massa," ujarnya kepada Liputan6.com.
Advertisement
Menurutnya, media massa memiliki wartawan yang profesional dalam menulis berita, tapi juga memiliki standar dan prosedur yang baku dalam menelusuri kebenaran sebuah informasi sebelum dipublikasikan.
"AMSI juga menghimbau kepada media massa, agar disiplin dalam melakukan verifikasi sebelum mempublikasi informasi yang beredar," ungkapnya.
Tak hanya masyarakat, AMSI juga menghimbau agar media massa tidak ikut menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya, hoaks, dan bersama publik ikut menjaga keadaban bersama.
Advertisement