Fimela.com, Jakarta Lebaran sudah dekat, pemerintah pun sudah menetapkan jadwal libur lebaran dan juga cuti bersama tahun 2019. Agar bisa memprediksi kapan mudik dan juga agar tak terjebak kemacetan, ada baiknya untuk merencanakan jadwal liburanmu Sahabat Fimela.
Lalu, kapan saja sih jadwal liburan dan cuti bersama yang diperoleh para karyawan di lebaran 2019 kali ini?
Advertisement
Penetapan liburan sudah diputuskan oleh menteri.
Untuk penetapan libur dan cuti bersama lebaran 2019 terdapat 11 hari jika ditotal secara keseluruhan. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta. Penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.
Para pegawai mulai libur pada tanggal 30 Mei dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni. Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni di mana hari Lebaran 2019. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.
Nah, semoga jadwal ini mempermudahmu dalam mengatur jadwal liburan dan mudik yang akan dilakukan ya.
Simak Video Ini Juga Yuk.
#GrowFearless with FIMELA