Fimela.com, Jakarta Tepat pada Rabu, 17 Januari 2019 besok, masyarakat Indonesia mencoblos Pemilu 2019. Waktu pencoblosan Pemilu 2019 pun hanya tinggal menghitung jam saja.
BACA JUGA
Advertisement
Tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, pada Pemilu 2019 ini, masyarakat Indonesia juga mencoblos anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Untuk memastikan apakah kamu sudah masuk atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, seperti yang dikutip dari Liputan6.com, kamu dapat langsung memeriksa ke laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Melalui laman tersebut, kamu bisa mengetahui lokasi tempat pemungutan suara pencoblosan Pemilu 2019. Caranya, kamu hanya tinggal memasukkan nama dan Nomor Induk Kepenududukan (NIK) yang ada dalam KTP elektronik atau e-KTP.
Advertisement
Mencari lokasi TPS lebih mudah
Jika kamu sudah memasukkan nama dan NIK dalam situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, maka akan muncul lengkap lokasi tempat tinggal dan tempat pemungutan suara (TPS) tempat kamu mencoblos.
Dalam laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, kamu juga bisa mendapatkan informasi soal Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
Tak perlu khawatir, kamu juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 untuk mengetahui informasi soal DPT tersebut dan informasi lainnya menyangkut pesta demokrasi lima tahunan ini.