Fimela.com, Jakarta Mass Rapit Transit atau MRT sudah bisa dinikmati para warga Jakarta. Moda transportasi ini semakin membuat Jakarta semakin lengkap. Setelah sukses membangkitkan euphoria warga Jakarta dengan uji coba gratis beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi juga telah melakukan peresmian pada Minggu (24/3/2019) di Bundaran HI, Jakarta.
Kini, para warga Jakarta sudah bisa menikmatinya, namun sejumlah imbauan tentu dibuat dan harus diikuti untuk melestarikan dan menjaga moda transportasi umum ini.
Seperti yag dilansir dari Liputan6.com, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan sejumlah aturan bagi para penumpang yang ingin menggunakannya.
Advertisement
View this post on Instagram
Advertisement
Aturan menggunakan MRT Jakarta
View this post on Instagram
1. Para penumpang dilarang membawa benda yang berbau menyengat
2. Para penumpang dilarang membawa hewan peliharaan ke dalam MRT
View this post on Instagram
3. Para penumpang dilarang makan dan minum di dalam MRT
4. Para penumpang dilarang berbicara dengan volume suara yang keras
5. Para penumpang diperbolehkan membawa sepeda lipat.
6. Para penumpang wajib menghargai orang-orang berkebutuhan khusus
Dengan adanya sejumlah aturan tersebut, tentu diharapkan agar moda transportasi ini bisa terjaga dengan baik.