Fimela.com, Jakarta Peristiwa pengeroyokan siswa SMP yang dilakukan kepada orang lain kembali terjadi. Setelah terjadi di Kendal, Jawa Tengah, peristiwa ini kembali terjadi dua hari lalu di Kabupaten Talakar, Sulawesi Selatan. Seorang orangtua murid dan empat orang siswa mengeroyok seorang pegawai kebersihan sekolah.
Kejadian ini berawal dari siswa yang meneriaki pegawai kebersihan sekolah dengan kata kasar. Tidak diterima, pegawai sekolah pun memukul siswa tersebut hingga menangis. Sang siswa pun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Hingga akhirnya, orangtua siswa membuat perhitungan dengan pegawai sekolah dan menyuruh anak beserta teman-temannya untuk memukul pegawai sekolah tersebut hingga luka-luka.
Dihubungi Fimela, Elizabeth Santosa, psikolog dari Komnas Anak mempertanyakan pola asuh anak yang diterapkan oleh orangtuanya. Sehingga banyak anak yang bertindak kurang ajar terhadap orang yang lebih tua.
Advertisement
"Ada agresi di sini. Mungkin lebih dipertanyakan soal pola asuhnya seperti apa. Sehingga anak jadi kurang ajar. Agresi ada dua macam. Yang pertama, what they see whay they do. Yang kedua karena tidak pernah merasakan kasih sayang dari orangtuanya," ujar Elizabeth Santosa.
Advertisement
Penjelasan psikologis
Jenis agresi yang pertama, sang anak berperilaku sesuai apa yang dia lihat. Ketika ia melihat orangtuanya sering bertindak kekerasan, ia akan melakukan hal tersebut dan merasa bahwa tindak kekerasan adalah sesuatu yang benar. Sementara, agresi karena tidak pernah merasa kasih sayang dari orangtua membuat sang anak mencari informasi dan belajar dari teman. Sehingga timbul agresi tersebut.
Perihal siswa yang mengeroyok pegawai sekolah karena disuruh oleh orangtuanya, Elizabeth menganalogikan aak seperti kertas putih yang tidak tahu apa-apa. Sehingga apa yang diperintahkan, itulah yang dilakukan. Tak heran, jika keempat siswa tersebut menurut saja ketika disuruh mengeroyok pegawai kebersihan sekolah tersebut.
Peran lingkungan sangat penting
Untuk mengatasi hal tersebut, lingkungan tempat anak tersebut tinggal turut berperan dalam modifikasi perilaku anak. Dalam kasus ini, sekolah yang menjadi lingkungan anak tersebut tumbuh. Baik pihak sekolah maupun orangtua harus saling bekerja sama untuk membentuk kepribadian anak yang lebih baik. Selain itu, anak perlu diberikan hukuman yang sesuai dengan umurnya terkait kejadian ini.
"Banyak orang yang bilang karena dia (siswa SMP) masih berada di bawah umur tidak bisa diproses secara hukum. Sebenarnya bisa. Karena dia sudah melakukan tindakan kejahatan. Hanya saja pasal dan hukuman yang dikenakan kepada anak tidak boleh disamakan dengan orang dewasa," tutup Elizabeth Santosa.