Fimela.com, Jakarta Setiap tahun, tepatnya tanggal 25 November hingga 10 Desember selalu diadakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung lebih dari dua minggu ini memberi kesempatan pada kita semua untuk melakukan berbagai hal penting dalam upaya membangun strategi memberikan pemahaman soal kekerasan berbasis gender, khususnya yang dialami oleh perempuan.
Advertisement
BACA JUGA
Di tahun 2018 ini, kekerasan terhadap perempuan khususnya di ruang publik masih saja terjadi. Faktanya, setiap hari ribuan perempuan di seluruh Indonesia menjadi korban pelecehan seksual, di jalanan, toko, lingkungan rumah, dan transportasi umum. Pelecehan tersebut pun tidak hanya terjadi malam hari atau di tempat yang sepi.
Menurut survei, salah satu komunitas perempuan, perEMPUan, menyampaikan bahwa pelecehan seksual di ruang publik sering terjadi di siang hari dan angkot menjadi salah satu transportasi kovensional yang paling sering terjadi pelecehan seksual.
Advertisement
1 dari 3 Perempuan di Dunia Alami Kekerasan Berbasis Gender
Masalah kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di negara-negara miskin dan berkembang saja, namun juga terjadi di hampir seluruh dunia. UN Women, sebagai bagian dari PBB, telah mencatat 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan berbasis gender.
Begitu banyaknya korban, baik yang berani mengaku maupun yang masih bungkam, kasus kekerasan terhadap perempuan telah menjadi perhatian dunia.
Kekerasan perempuan, menurut Lily Puspasari, Programme Specialist UN Women, telah dinyatakan sebagai salah satu pelanggaran HAM yang paling luas dan terjadi secara terus-menerus, oleh UN Women.
Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya bentuk fisik yang sanggup melukai bahkan menghilangkan nyawa, namun juga banyak bentuk lainnya. Seperti kekerasan bentuk seksual, cyber, dan juga psikologis.
#GerakBersama
Komnas Perempuan bersama UN Women, dan Komnas HAM tahun 2018 mengadakan Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dengan #GerakBersama demi menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia.
Kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) ini pada awalnya merupakan sebuah kampanye internasional dengan tujuan mendorong berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Setiap tahunnya, ada lebih dari 3.700 organisasi dari sekitar 164 negara yang berpartisipasi dalam kampanye ini. UN Women, sebagai bagian dari PBB, lantas mengadopsi kampanye ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian seluruh dunia melalui kampanye #MeToo. #TimesUp, #Niunamenos, #NotOneMore, #BalanceTonPorc. Di Indonesia, kampanye ini sejak dua tahun lalu dikenal sebagai #GerakBersama untuk menghapus kekerasan seksual.
Di tahun ini pun, Fimela mendukung kampanye #HearMeToo dan menolak kekerasan terhadap perempuan. Kami sadar, mencegah kekerasan terhadap perempuan, bukanlah hal mudah, tapi kami berharap, dengan konten-konten yang kami sajikan dalam tagar Hear Me Too, akan membuka mata para pembaca. Karena kampanye ini butuh dukungan besar, bukan hanya dari perempuan, tapi dari semua lapisan masyarakat.