Sukses

Lifestyle

Terbukti Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Bayar Ganti Rugi Milyaran Dolar

Fimela.com, Jakarta Masalah sepertinya tidak berhenti mendera perusahaan produsen perawatan bayi Johnson & Johnson. Kemarin (19/12) seperti yang dilansir dari nytimes.com, menyebutkan jika Johnson & Johnson kalah banding. Dalam putusan banding tersebut Johnson & Johnson harus membayar ganti rugi sebesar $ 4.14 milyar dan $ 550 juta, karena produk bedak bayinya terbukti mengandung asbes yang dapat menyebabkan kanker ovarium.

Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Rex Burlison di pengadilan wilayah di Missouri. Penggugat adalah 22 perempuan dan keluarganya. Sebelumnya Reuters (14/12) melaporkan dalam investigasi yang dilakukannya terdapat dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa internal Johnson & Johnson sudah mengetahui ada kandungan asbes dalam produk bedak bayi yang diproduksi, setidaknya sejak tahun 1971.

Johnson & Johnson terbukti berusaha menyembunyikan fakta bahwa produk yang mereka produksi membahayakan kesehatan. Meskipun sempat menyangkal, Johnson & Johnson kini menghadapi hampir 12.000 penggugat terkait kandungan asbes dalam produk bedak bayinya.

Kasus Besar yang Menimpa Johnson & Johnson

Dikutip dari liputan6 (9/4) Perusahaan produsen bedak bayi Johnson & Johnson dan Imerys SA terancam harus membayar setidaknya US$ 37 juta atau Rp 500 miliar usai kalah dalam sebuah sebuah gugatan hukum di Amerika Serikat.

Pihak penggugat mengklaim bahwa seorang mengidap kanker karena terpapar asbes dalam produk berbasis bedak kedua perusahaan itu, termasuk Bedak Bayi Johnson, kata pernyataan Juri Pengadilan Negara Bagian New Jersey, Kamis 5 April 2018.

Keputusan oleh para juri di New Brunswick, New Jersey, muncul di sidang pengadilan kedua secara nasional yang berpusat pada klaim bahwa produk-produk bedak Johnson & Johnson mengandung asbes.

Vonis itu dicapai dalam sebuah gugatan yang diajukan oleh Stephen Lanzo, yang menduga ia menderita kanker mesothelioma setelah menghirup debu yang timbul akibat penggunaan bedak Johnson & Johnson secara reguler sejak ia dilahirkan tahun 1972.

Well, tentunya kasus Johnson & Johnson ini membuat kita lebih teliti dan waspada dalam memilih produk perawatan terutama untuk si kecil.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading