Sukses

Lifestyle

Bercinta Saat Hamil, bolehkah?

Bercinta merupakan hal yang wajar dilakukan oleh sepasang suami istri. Namun, para suami biasanya merasa ragu-ragu melakukan hubungan seksual saat istri dalam keadaan hamil. Padahal, saat hamil gairah seksual suami istri akan meningkat. Beberapa pasangan suami istri ini khawatir jika melakukan hubungan seksual saat hamil akan beresiko terhadap keadaan janin yang berada dalam kandungan.

Namun tak perlu khawatir bunda, bercinta saat hamil itu sebenarnya boleh-boleh saja dan tidak berbahaya kok, asal kondisi kandungan bunda dalam keadaan yang sehat dan kuat. Bercinta dapat dilakukan sejak trimester pertama hingga trimester ketiga selama air ketuban belum pecah.

Pada saat sedang berhubungan seks, bunda mungkin akan merasakan pergerakan janin. Itu karena, sang janin sedang merasakan debar jantung bunda bukan karena terganggu dengan goncangan saat beraktivitas seksual.

Bercinta saat hamil tidak akan mengganggu perkembangan janin yang ada dalam kandungan dan bukan penyebab keguguran. Menurut babycentre.co.uk, pergerakan Mr. P tidak akan melukai sang janin karena adanya plug lendir di leher rahim serta kantung amniotic dalam rahim dapat membantu menjaga janin tetap aman dan terhindar dari infeksi.

Namun demikian, ada baiknya juga bunda berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu untuk mengetahui keadaan janin yang ada dalam kandungan sebelum melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Serta memperhatikan gaya dan posisi dalam bercinta yang tepat sehingga dapat memberikan rasa nyaman.

 

Oleh: Arinda Mita

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading