Ladies, mungkin selama ini yang kita tahu mengenai prostitusi di Indonesia adalah sebatas melanggar hukum dan melanggar norma agama. Oleh sebab itu, kita butuh tahu lebih dalam, Ladies. Yuk belajar!
Menurut Wikipedia.org, prostitusi di Indonesia merupakan sebuah tindak kriminalitas moral. Prostitusi memiliki aturan dan hukum tersendiri secara legal. Walaupun begitu, prakteknya masih ditolerasi, dan dipandang sebelah mata.
Ladies, prostitusi di Indonesia dibagi menjadi 4 macam. Koentjoro, seorang sosiolog, membagi 4 kategori tersebut:
Advertisement
Yang pertama adalah prostitusi menetap, yaitu prostitusi yang berada di satu area tertentu. Prostitusi ini sering dikenal dengan nama lokalisasi.
Yang kedua adalah prostitusi di tempat kerja. Biasanya, prostitusi ini terjadi ketika seorang klien memanggil seorang pekerja seks untuk datang dan berhubungan seks di sebuah tempat kerja.
Yang ketiga adalah prostitusi sebagai gaya hidup. Yang dimaksud dalam hal ini adalah seks bebas, dan kebebasan seksual di mana seseorang melakukan hubungan seksual berdasarkan kesenangan pribadi.
Yang terakhir adalah prostitusi karena kepercayaan atau untuk ritual. Ada beberapa macam prostitusi semacam ini, dan salah satunya yang paling terkenal adalah warok yang memegang peran penting dalam Reog.
Kemudian, bisnis prostitusi Indonesia juga sudah mulai online, Ladies. Prostitusi banyak ditemui dalam forum online, bahkan Facebook dan Twitter.
Yang menyedihkan adalah fakta bahwa 30% prostitut di Indonesia adalah gadis-gadis belia di bawah umur, terutama di daerah Batam dan Bali.
Ooh Indonesia…ku, Indonesia kita semua...
Oleh: Nastiti Primadyastuti
(vem/riz)