Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa saja terjadi pada siapa saja, tak terkecuali kita semua. Hal ini biasanya terjadi karena salah seorang dalam hubungan cenderung pasif. Tidak hanya pada pasangan heteroseksual, menurut helpguide.org, kekerasan ini bisa juga terjadi pada hubungan homoseksual.
Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
1. Kekerasan fisik. Kekerasan yang terjadi dalam hal ini biasanya berupa pukulan atau tamparan. Selain itu, hal ini bisa saja terjadi pada saat berhubungan seksual. Jika salah satu pasangan merasa dipaksa untuk bercinta, hal ini sudah termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
2. Kekerasan secara mental. Hal ini bisa terjadi saat kedua belah pihak sedang berselisih paham dan salah seorang melontarkan kata-kata yang dirasa meremehkan atau bahkan melecehkan pasangan. Melontarkan kata-kata kotor juga termasuk dalam kategori ini.
Advertisement
3. Kekerasan dalam hal finansial. Kekerasan dalam kategori ini terjadi saat pasangan, pihak pria melalaikan kewajiban sebagai tulang punggung keluarga yaitu menafkahi keluarga. Intinya, pasangan tidak memberi kebutuhan finansial keluarga yang cukup atau bahkan tidak memberi kebutuhan finansial apapun.
Kenapa sih orang melakukan kekerasan seperti ini? Well, yang tau hanya kedua belah pihak. Namun, bisa diambil kesimpulan bahwa biasanya para pelaku sebenarnya hanya menginginkan dominasi atas keluarga, mirip dengan seorang diktator.
Segera laporkan ke pihak yang berwajib jika merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Oleh: Afif Mukminin
(vem/riz)