Perilaku yang diyakini sebagai penyimpangan ini sebenarnya sudah pernah terjadi zaman dahulu, saat Nabi Luth as sedang berusaha keras menyebarkan agama Islam. Saat itu, dilansir oleh suara-islam.com, Nabi Luth as memiliki sejumlah kaum yang dengan gamblang berhubungan intim dengan sesama jenisnya.
Pastinya, Nabi Luth as juga tidak habis fikir perihal tersebut. Namun tak pelak, rasa prihatin Nabi Luth as tersebut diabaikan oleh kaumnya. Malahan Nabi Luth as digunjing. Seperti yang tertuliskan dalam Al Qur’an:
Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri." (QS. Al A’raf 82).
Advertisement
Pada tahun 1994, tepatnya berada di Mesir, sebuah konferensi internasional telah dihelakkan perihal pengesahan hubungan sesama jenis tersebut. Nah, Ladies, sejak pengesahan itu, beberapa Negara dunia mulai bergerak untuk mengikuti langkah yang diterapkan oleh PBB tersebut. Dimulai dari Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada dan banyak lagi Negara lain yang mengikuti jejak-jejak Negara lain.
Tentu saja hokum tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh Negara manapun karena memang mayoritas para petinggi PBB adalah non-muslim. Sebenarnya, kalau dalam Islam nih, sudah jelas sekali disebutkan dalam Al Qur’an yang artinya:
“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. (Asy Syu’ara: 165-166)
Dilansir oleh islamagamaku.wordpress.com, kejadian yang terjadi pada kaum Nabi Luth as sebenarnya sudah diwanti-wanti oleh Rasul SAW, sehingga umat muslim kelak tidak mengikuti jejak-jejak yang ditinggalkan kaum Nabi Luth as.
Oleh: Afif Mukminin
(vem/riz)