Tradisi nyantri atau nyantrik adalah salah satu tradisi yang juga menjadi syarat dan budaya dalam pernikahan adat jawa nih Ladies. Upacara ini merupakan upacara penyerahan dan penerimaan dengan ditandai datangnya calon pengantin pria beserta pengiringnya ke kediaman mempelai wanita. Menurut pariwisata.jogjakota.go.id acara ini memiliki esensi sebagai perkenalan dan penyerahan kepada keluarga menantu.
Ladies, prosesi nyantri dilakukan setelah keluarga calon pengantin putra melakukan upacara midodareni, yaitu sebuah tradisi dimana keluarga calon mempelai putra menengok calon pengantin putri nih Ladies. Setelah tradisi midodareni selesai, keluarga calon mempelai putra beserta rombongan pamit untuk pulang. Calon pengantin pria juga diajak pulang, namun jika calon pengantin pria nyantri, maka dia ditinggal di rumah keluarga calon pengantin putri Ladies.
Tentu nyantri ini sebelumnya telah dibicarakan oleh kedua belah pihak. Yaitu dari keluarga calon pengantin putra dan keluarga calon pengantin putri. Nah, begini tata caranya: orang tua calon pengantin putra melalui jurubicaranya mengatakan kepada orang tua calon mempelai putri bahwa calon pengantin putra tidak diajak pulang dan keluarga calon pengantin putra menyerahkan tanggungjawab kepada keluarga calon pengantin putri Ladies.
Advertisement
Setelah itu, menurut joglosemar.co.id ketika keluarganya telah pulang di waktu tengah malam calon pengantin putra dipersilahkan untuk masuk dan makan namun calon pengantin putra tidak diperbolehkan merokok dan bertemu dengan calon pengantin putri atau calon istrinya loh Ladies. Sebab calon pengantin putri masih harus menjalani masa pingitan sebelum prosesi pernikahan berlangsung.
Selain itu, menurut infopengantin.blogspot.com tradisi nyantrik merupakan wujud pernyataan dari pihak pengantin pria untuk meyakinkan bahwa pengantin pria pasti akan menghadiri hari pernikahan sesuai jadwal yang telah ditentukan Ladies.
Nah Ladies, itulah salah satu tradisi yang juga tidak boleh dilewatkan dalam tahapan acara pernikahan adat jawa.
Oleh: Dwi Yonas P.
(vem/ver)