Ladies, kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga sering kali terjadi dan kebanyakan kasus korbannya adalah perempuan dan anak-anak baik dari segi kekerasan seorang suami terhadap istrinya maupun kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya.
Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan psikis seperti perkataan-perkataan yang merendahkan, membanding-bandingkan anggota keluarga dengan orang lain yang menurutnya lebih baik, sehingga menimbulkan rasa sakit hati anggota keluarga yang bersangkutan.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena seperti gunung es yang akhir-akhir ini mulai bermunculan ke permukaaan dan dari waktu ke waktu semakin meningkat jumlahnya. Seperti yang dijelaskan pada situs psychcentral.com, berikut ada beberapa faktor penyebab KDRT, yaitu:
Advertisement
1) Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa
anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2) Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
3) Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena
merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
4) Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri,
kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi
bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5) Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
6) Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
7) Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
8) Masih rendahnya kesadaran untuk berani melapor dikarenakan dari masyarakat sendiri yang enggan untuk melaporkan permasalahan dalam rumah tangganya, maupun dari pihak- pihak yang terkait yang kurang mensosialisasikan tentang kekerasan dalam rumah tangga, sehingga data kasus tentang KDRT pun banyak terjadi.
Oleh: Ismaya Indri Astuti
(vem/rsk)