Ladies, hari ini adalah batas akhir registrasi ulang kartu SIM prabayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan nomor-nomor prabayar yang belum diregistrasi hingga 30 April 2018 akan diblokir total keesokan harinya, 1 Mei 2018. Nah, bagi kamu yang belum registrasi ulang, segera lakukan sekarang juga.
Kartu yang diblokir meliputi layanan panggilan, pesan singkat (SMS), hingga layanan internet. Jika sudah diblokir total, kamu tak akan bisa menggunakan layanan telepon, berkirim atau menerima SMS, hingga internetan.
Beberapa orang bahkan sudah mengalami pemblokiran nomor yang belum diregistrasikan. Beberapa pengguna sudah mengeluhkan bahwa internet mereka tak bisa digunakan. Awalnya dikira provider sedang gangguan, ternyata pengguna lain yang sudah registrasi tidak mengalami masalah tersebut. Setelah dicek ulang, sang pelanggan mendapat pesan singkat operator yang mengingatkan untuk meregistrasi kartu SIM prabayarnya. Namun dirinya tak kunjung melakukan hal tersebut sehingga akhirnya diblokir.
Setelah meresgistrasi ulang kartu tersebut sang pelanggan pun bisa menggunakan kartu kembali seperti semula. Lalu, apakah kartu yang sudah diblokir total sudah tak bisa dipakai lagi? Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, pengguna yang nomor prabayarnya diblokir total masih bisa melakukan registrasi setelah 1 Mei 2018.
"Setelah 1 Mei 2018, pengguna yang nomor prabayarnya diblokir total masih boleh registrasi, tetapi harus datang ke galeri operator yang bersangkutan," kata Merza.
Nomor yang sudah terblokir masih dalam life cycle kartu, nomor itu masih bisa diregistrasikan, kecuali sudah recycle (didaur ulang). Pelanggan harus datang ke galeri operator karena proses registrasi kartu prabayar melalui SMS dan laman sudah ditutup semua. Bawa saja KTP dan juga NoKK untuk membuktikan identitas diri.
Kurang beberapa jam lagi, bagi yang belum registrasi lebih baik segera melakukan registrasi. Terlebih jika nomor masih banyak kuota dan sisa pulsa. Khusus bagi kamu yang merasa sudah mendaftar ulang tetapi lupa apakah benar-benar sudah mendaftar atau belum, kamu bisa mengecek status registrasi kartu SIM di masing-masing operator. Berikut caranya:
1. Telkomsel
Bisa dicek melalui website di tautan ini
2. XL
Ketik *123*4444# di layar panggilan
3. Tri (3)
Bisa dicek melalui website di tautan ini
4. Indosat
Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444
5. Smartfren
Bisa dicek melalui website di tautan ini
Data terakhir per 23 April 2018, ada 328 juta nomor prabayar yang telah diregistrasikan dengan NIK dan NoKK. Nah, sudahkah kamu meregistrasi kartu sim milikmu Ladies?
Sumber: Liputan6.com
- Begini Cara Gadget Bisa Menghancurkan Hubunganmu Dengannya
- Terapkan 5 Aturan Dasar Ini Saat Kencan Online Agar Aman, Ladies!
- Mengejutkan! Kunci Kebahagiaan Adalah Menggunakan Internet Tiap Hari
- Mata-Mata Mengintai di Balik Serunya Main Kuis Kepribadian di Facebook
- Telepon Meledak Saat Menerima Panggilan, Gadis di India Meninggal
- Hati-Hati, Berikut yang Kamu Alami karena Terlalu Sering Menggunakan Gadget