Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan UN Women meluncurkan studi terbaru mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs), yaitu 7 panduan bagi perusahaan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja, pasar dan komunitas. Studi ini memberikan gambaran mengenai inisiatif yang dilakukan oleh 50 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk memberdayakan perempuan dengan mengacu kepada Prinsip-Prinsip pada WEPs: kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender; kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi; kesehatan, keamanan dan bebas dari kekerasan; pendidikan dan pelatihan; pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran; kepemimpinan dan pelibatan komunitas; dan transparansi, pengukuran dan pelaporan.
Sabine Machl, UN Women Representative mengatakan “Meningkatkan pemberdayaan perempuan, bukan hanya sesuatu yang penting untuk dilakukan, tetapi juga merupakan langkah yang cerdas bagi perkembangan ekonomi dan bisnis.” Sabine menambahkan, “Mencapai kesetaraan gender di lingkungan kerja, masih menjadi tantangan. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan mengidentifikasi ketimpangan, serta kesempatan untuk mengatasi ketidaksetaraan, mendorong inklusivitas dan pemberdayaan. Melalui studi ini, kami berharap dapat memotivasi perusahaan untuk melakukan tindakan nyata dan meningkatkan komitmen untuk bersama-sama mendorong kesetaraan gender di tempat kerja, pasar dan komunitas.”
Studi yang diluncurkan hari ini, menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah membuat komitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender di sektor masing-masing dan mereka telah menyadari akan pentingnya kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi. Menurut hasil studi pada 50 perusahaan, 84% memiliki setidaknya satu perempuan pada jajaran dewan direksi dan 68% memiliki kebijakan untuk mempertahankan karyawan perempuan. Sebagian besar dari perusahaan (94%) memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap pelecehan dan kekerasan.
Advertisement
Meskipun beberapa perusahaan telah memiliki inisiatif baik untuk mengimplementasikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja, pasar dan komunitas, berdasarkan hasil studi, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan. Di lingkungan kerja, meskipun sebagian besar perusahaan memiliki setidaknya satu perempuan pada jajaran dewan direksi, namun proporsi rata-rata dewan direksi perempuan dibandingkan dengan total dewan direksi hanya 28%. Melihat dari sisi pasar, masih kurangnya kesadaran akan pentingnya melibatkan perempuan saat melakukan pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran. Hanya 22% melakukan evaluasi dampak pembedaan antara perempuan dan laki-laki ketika mengembangkan produk dan/atau layanan. Dari sisi komunitas, beberapa perusahaan belum mempertimbangkan partisipasi penuh dan dampak program pada perempuan ketika mengembangkan program pengembangan komunitas.
“Memberdayakan perempuan dalam bisnis sebaiknya tidak dilihat sebagai sebuah kewajiban, tetapi bagaimana pelaku bisnis dapat menjadikannya sebagai bagian dari strategi yang mendukung bisnis dalam kegiatan inti dan rantai pasokan masing-masing. Perempuan yang telah berdaya diyakini dapat memberikan lebih banyak manfaat kepada bisnis. Data menunjukkan bahwa perusahaan dengan manager perempuan paling banyak, dapat menghasilkan laba 34% lebih tinggi. Sebuah penelitian dari McKinsey pada tahun 2014 juga menekankan fakta bahwa perusahaan dengan lebih banyak perempuan pada manajemen senior, mendapatkan skor yang lebih tinggi dalam semua dimensi efektivitas organisasi. Namun, baru sedikit perusahaan yang sudah menetapkan strategi untuk melibatkan dan memberdayakan perempuan dalam kegiatan inti dan rantai pasokan mereka. Untuk memberikan panduan pada perusahaan mengenai cara memberdayakan perempuan di lingkungan kerja, pasar dan komunitas, UN Women dan UN Global Compact telah berkolaborasi dan menghasilkan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs),” ucap Josephine Satyono, Direktur Eksekutif IGCN.
Hasil analisa penelitian mengenai WEPs menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan perhatian akan isu pemberdayaan perempuan, serta mempertahankan kesadaran akan hal tersebut dalam jangka panjang. Selain itu, disarankan pula perlunya tindakan nyata untuk meningkatkan kesetaraan gender. Beberapa rekomendasi lainnya, antara lain: melakukan identifikasi atas berbagai tantangan, kebutuhan dan minat dari karyawan perempuan dan laki-laki; mendiskusikan mengenai kebutuhan ini dengan karyawan dan melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya; dan mengembangkan kampanye dan/atau program internal perusahaan untuk mendukung kesetaraan gender dan mencegah bias gender di lingkungan kerja, pasar, dan masyarakat.
Anika Faisal, Ketua Dewan Pengawas IBCWE mengatakan "Isu pemberdayaan ekonomi perempuan telah menjadi perhatian berbagai pihak termasuk Pemerintah Indonesia. Sektor swasta juga berperan untuk memberikan kontribusi pada pemberdayaan perempuan. Di sinilah peran dari IBCWE, yaitu menjadi mitra strategis bagi perusahaan di Indonesia, sehingga pemberdayaan ekonomi perempuan dapat berjalan sesuai dengan kondisi dari masing-masing perusahaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi perempuan bagi perekonomian."
Hasil studi ini bertujuan untuk membantu perusahaan dan organisasi yang bekerja untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan pemahaman yang jelas tentang situasi pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja, pasar, dan komunitas di Indonesia. Selain itu, studi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perhatian akan WEPs dan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat memberikan panduan untuk membantu dalam memasukkan perspektif gender ke dalam program, kebijakan, dan pelaporan perusahaan.
(vem/asp)