Sukses

Lifestyle

Mengenal Hak dan Sejarah Hari Anak Nasional

Selamat Hari Anak Nasional! Setiap tahunnya, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia dimulai sejak tahun 1984. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Presiden Soeharto) Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Perjuangan hak anak tidak hanya sejak diresmikannya peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli saja. Jauh sebelum peringatan tahunan ini, Pemerintah telah mengundangkan UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.

Tidak hanya itu pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai organisasi independen perlindungan Anak pada tahun 2002 adalah wujud perhatian kepada pemenuhan hak anak. KPAI sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema Anak Indonesia, Anak Genius yaitu anak Indonesia harus "Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat", lalu bagaimana untuk mewujudkannya? Untuk itu sebagai orangtua ada baiknya kamu mengetahui hak anak yang sebenarnya. Nah, berikut ini adalah hak anak yang perlu kamu ketahui.

  1. Hak untuk bermain
  2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
  3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
  4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas)
  5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
  6. Hak untuk mendapatkan makanan
  7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
  8. Hak untuk mendapatkan rekreasi
  9. Hak untuk mendapatkan kesamaan
  10. Hak untuk berperan dalam pembangunan

Tugas untuk memenuhi hak anak ini tidak hanya menjadi beban pemerintah saja. Namun menjadi tugas kita semua. Sekali lagi, selamat Hari Anak Nasional!

(vem/apl)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading