Sukses

Lifestyle

Mengenal Syarat Pengajuan dan Keuntungan KPR Syariah

Ladies, memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Namun, tak dapat dipungkiri harga rumah dan properti zaman sekarang cukup mencekik. Padahal kebutuhan akan tempat tinggal adalah kebutuhan primer yang begitu penting bagi manusia.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni, kini banyak bank menyelenggarakan program kredit rumah atau yang biasa disebut KPR. Dengan program ini, masyarakat dapat mengangsur rumah hingga 20 tahun dengan uang muka dan suku bunga yang ditentukan masing-masing bank.

Jenis KPR yang ditawarkan pun makin bervariasi dari hari ke hari. Salah satunya adalah KPR syariah. KPR syariah mengadaptasi sistem syariah dengan menerapkan bebas bunga dan riba.

Apa yang membedakan KPR syariah dan konvensional? Dilansir dari rumah.com, jika KPR konvensional melakukan transaksi uang, maka KPR syariah sistemnya adalah transaksi barang (rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah).

Sistem lain yang diterapkan dalam KPR syariah adalah cicilan yang bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia. Keuntungan yang didapatkan bank diambil dari margin harga jual rumah. Jadi, jika Ladies membeli rumah seharga Rp 500 juta, pihak bank syariah mengambil margin sebesar 125 juta, maka uang yang harus dicicil selama masa tenor adalah Rp 625 juta dikurang uang muka.

Dalam KPR syariah, jika konsumen ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan pinalti. Selain itu, uang muka KPR syariah lebih ringan dibandingkan konvensional, minimal 10 persen.

Berikut syarat pengajuan KPR syariah:

  1. Karyawan tetap pengalaman kerja minimal 2 tahun
  2. Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
  3. Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
  4. Usia minimal saat pembiayaan adalah 21 tahun, dan maksimal usia pensiun 65 tahun untuk karyawan, wiraswasta dan profesional
  5. Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  6. Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa

Untuk lebih jelasnya, Ladies bisa bertanya langsung pada bank-bank yang menawarkan program ini, seperti KPR Bank Syariah Mandiri, KPR BRI Syariah dan KPR BNI Syariah. Miliki rumah idamanmu sendiri!

(vem/wnd)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading