Ladies, di Indonesia kita mengenal adanya hari libur nasional dan cuti bersama. Di tahun 2018 ini, jika dihitung-hitung, hari libur nasional dan cuti bersama ada 24 hari.
Meski terasa hari-hari libur yang diberikan itu tak cukup, tetapi bisa dibilang jumlah hari libur nasional di Indonesia ini banyak. Negara-negara lain bahkan ada yang mendapatkan hari libur hanya 7 hari dalam setahun. Negara mana sajakah itu?
Meksiko
Advertisement
Meksiko hanya memberlakukan libur nasional selama 7 hari saja. Satu hari diutamakan untuk Dia de los Muerto atau hari memperingati arwah anggota keluarga yang telah meninggal.
Inggris
Karyawan-karyawan di Inggris, Spanyol dan Kanada mendapatkan libur nasional bersama hanya selama 8 hari dalam setahun. Tetapi jika ada badai salju menutup jalanan, mereka mendapat tambahan hari libur.
Jerman
Jerman memberikan jatah libur nasional selama 9 hari. Meski tak seberapa banyak tetapi para pekerja di Jerman, Serbia dan Hungaria diperbolehkan untuk mengambil hak cuti dan mengatur jam kerja serta hari libur di luar hari libur nasional.
Amerika Serikat
Ternyata, Amerika Serikat termasuk negara yang memberikan jatah libur nasional hanya 10 hari selama setahun. Salah satu hari yang menjadi hari libur nasional adalah perayaan paskah.
Negara Polandia, Selandia Baru, Australia, Ukraina, Belanda dan Kroasia juga menerapkan libur nasional 10 hari dalam setahun.
Singapura
Hanya ada 11 hari libur nasional dalam setahun yang dimiliki para pekerja Singapura. Tujuh dari 11 hari libur nasional tersebut adalah libur panjang sehingga orang-orang Singapura lebih suka menikmati liburnya dengan bersantai di rumah atau berwisata jarak dekat.
Nah itu dia negara-negara dengan hari libur nasional paling sedikit. Yang namanya liburan pengennya memang lebih lama ya, Ladies. Bersyukurlah kita di Indonesia yang punya jatah hari libur lebih banyak ketimbang negara-negara di atas. So, manfaatkan hari liburmu sebaik-baiknya.
Sumber: liputan6.com
(vem/wnd)