Sukses

Lifestyle

Jelang Lebaran Pinjaman Fintech Meningkat

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentu banyak orang yang sudah mulai mempersiapkan kebutuhannya. Maka tak heran jika pola perilaku konsumsi masyarakat meningkat.

Untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran, tak jarang masyarakat pun memilih untuk melakukan pinjaman. Peningkatan pinjaman menjelang lebaran pun dapat dilihat dari penyaluran pinjaman kredit mikro melalui platform fintech seperti Uang Teman meningkat signifikan.

Deputi CEO Uang Teman, Rio Quiserto, mengatakan penyaluran pembiayaan Uang Teman mencapai 25-30 persen saat lebaran. Biasanya, pinjaman tersebut sebagaian besar digunakan untuk konsumsi.

"Jumlah pinjaman nasabah musim puasa dan lebaran ‎melonjak karena kebutuhan meningkat baik untuk konsumsi maupun usaha.

"Saat melakukan verifikasi pinjaman, dicantumkan juga penggunaan pinjaman tersebut ada yang untuk konsumsi, pendidikan, kesehatan, maupun usaha. Musim lebaran ini kebanyakan menggunakannya untuk konsumsi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Aidil Zulkifli selaku Chief Executive officer Uang Teman pun mengatakan, menjelang lebaran penggunan aplikasi Uang Teman melonjak tinggi, 2 sampai 3 persen. Selain untuk konsumsi, pinjaman saat lebaran dilakukan untuk kebutuhan mudik.

"Mereka minjam biasanya untuk beli tiket mudik, hingga untuk bekal saat mudik,''paparnya.

Industri fintech lending

Masyarakat mulai memilih pinjaman melalui platform fintech lending karena prosesnya mudah dan cepat. Aidil mengatakan verifikasi data dilakukan secara daring dan tak perlu menunggu lama untuk proses pencairan.

"Bahkan kita pernah mencairkan uang paling cepat 33 detik. Jumlah pinjaman kami memang mikro maskimal Rp 3 juta dengan tenor pendek sekitar 10 sampai 30 hari sudah dikembalikan," ujar dia.

Untuk mengajukan pinjaman ke bank atau multifinance biasanya ada banyak proses yang harus dilakuakn. Mulai dari kelengkapan dokumen, keterangan usaha atau slip gaji, jaminan, survei lokasi hingga verifikasi data. Namun proses tersebut tidak berlaku ketika kamu menggunakan pinjaman online. Kamu hanya perlu mengupload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto slip gaji, swa foto, dan foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena dibutuhkan untuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Usia minimal nasabah 21 tahun.

Untuk keamana tidak perlu khawatir karena Fintech di Indonesia sudah diregulasi oleh OJK sebagai of balancing landing mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman. Aplikasi Fintech tidak memberi pinjaman secara langsung, melainkan dana dari investor langsung ke peminjam lewat platform.

"Kami berbeda dengan platform lainnya dimana semua masyarakat bisa menjadi investor. Kerjasama dengan pemberi pinjaman dari karakteristiknya institusi bukan masyarakat atau retail. Kami tidak membenarkan retail investor karena di regulasi kita membutuhkan QYC mengenali siapa investor," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari lebih 60 ribu nasabah pinjaman online, sebanyak 30 persen menggunakan pinjaman untuk produktif misalnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ojek online untuk biaya bensin sehari-hari. Sebanyak 20 persen orang meminjam untuk kebutuhan medis di Rumah Sakit dan beli obat. Sekira 25 persen peminjam dengan alasan edukasi misalnya bayar biaya sekolah dan kuliah. Sisanya 25 persen untuk konsumtif.

(vem/asp)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading