Ladies, saat menjalankan ibadah puasa, umat Muslim wajib untuk menghindari segala jenis kegiatan yang akan membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Salah satu hal yang bisa membatalkan puasa adalah berhubungan intim. Nah, di bulan Ramadan ini jelas kesempatan untuk “bercinta” suami istri adalah di malam hari saja setelah berbuka puasa.
Nah, setelah bercinta di bulan Ramadan ini sebaiknya memang langsung bersuci alias mandi besar agar bisa beribadah lagi. Namun karena alasan dinginnya cuaca, mereka tidak langsung mandi wajib atau mandi junub. Mereka biasanya akan menundanya hingga menjelang saat imsak atau menjelang salat subuh.
Beberapa pasutri ternyata ada yang “bercinta” menjelang fajar. Sehingga mereka belum mandi junub, sedangkan waktu sudah memasuki adzan subuh. Nah, jika begini apakah puasanya sah?
Dalam riwayat muslim, Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan dari Hadis Riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar (adzan subuh) dalam kondisi junub sehabis berhubungan dengan istrinya. Maka beliau mandi dan tetap berpuasa.
Dari hadis tersebut para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yang dalam kondisi masih junub namun sudah memasuki waktu subuh puasanya tetap sah, namun dengan catatan saat menunda mandi junub mereka disunahkan untuk wudhu sebelum tidur. Jika tidak maka ada ancaman dosa bagi orang yang langsung tidur setelah “bercinta”.
Saat mendengarkan adzan subuh dan masih dalam keadaan junub, hendaklah segera mandi besar dan menjalankan ibadah.
Sumber: Liputan6.com
- Jangan Abaikan, Ini 4 Manfaat Penting Olahraga Selama Puasa Ramadan!
- Tak Hanya Penting Dibaca, Al-Quran Juga Penting Dimaknai Artinya
- Anak Ketahuan Bohong Karena Tak Puasa, Jangan Langsung Memarahinya Mom
- Begini Seharusnya Gorengan yang Sehat Untuk Buka Puasa
- Berapa Lama Waktu Ideal Untuk Olahraga Saat Bulan Ramadan?
- Selain Setegar Hajar, Sarah Istri Nabi Ibrahim Juga Wanita yang Sabar