Sukses

Lifestyle

Harus Tahu, Ini Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Maya

Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan terhadap perempuan jumlahnya terus bertambah. Seiring dengan majunya teknologi, kekerasan terhadap perempuan malah mengalami perkembangan dengan munculnya tren-tren baru. Ketika kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, ruang lingkup pendidikan, tempat kerja, dan juga kawasan umum belum juga terselesaikan, muncul tren kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. 

Akhir tahun 2017 lalu, Komnas Perempuan mencatat 65 kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh para korban langsung ke Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komnas Perempuan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan pun beragam. 

Komnas Perempuan juga mencatat, para pelaku kekerasan tersebut merupakan orang-orang terdekat. Seperti pacar, mantan pacar, dan suami korban. Namun juga banyak para pelaku yang merupakan orang jauh atau pihak lain. Seperti kolega, supir transportasi online, bahkan orang lain yang belum dikenal sebelumnya, atau disebut sebagai anonim. 

Dari 65 kasusu tersebut, mayoritas korban berasa dari Jabodetabek dan kota-kota besar di Indonesia. Namun, beberapa korban kasus juga melibatkan orang asing yang berlokasi di luar negeri. 

8 Jenis Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Maya

Dari pengaduan-pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, ada 8 jenis kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Pertama, cyber grooming atau pendekatan untuk memperdaya, cyber harrashment atau pengiriman teks untuk menyakiti, menakuti, mengancam, dan mengganggu, hacking atau peretasan, illegal content atau konten ilegal, infringement of privacy atau pelanggaran privasi, malicious distribution atau ancaman distribusi foto/video pribadi, online defamation atau penghinaan/pencemaran nama baik, dan rekrutmen online. 

Dari data yang diterima oleh Komnas Perempuan selama bulan Februari hingga Desember 2017, kekerasan jenis rekrutmen, malicious distribution, llegal content, dan cyber harrashment memiliki jumlah kasus terbanyak. 

Selain tren kekerasan terhadap perempuan di dunia maya, Komnas Perempuan juga mencatat beberap tren lain seperti tren kekerasan seksual. Munculnya tren ini mendorong banyak pihak dan masyarakat untuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading