Sukses

Lifestyle

Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik Bantu Atasi Kekerasan Pada Perempuan

Fimela.com, Jakarta Pernahkah kalian pernah menerima pelecehan seksual di ruang publik? Seperti siulan, komentar tidak pantas, hingga sentuhan fisik yang dilakukan oleh pria kepada perempuan di tempat umum.

Faktanya, setiap hari ribuan perempuan di seluruh Indonesia menjadi korban pelecehan seksual, di jalanan, toko, lingkungan rumah, dan transportasi umum. Pelecehan tersebut pun tidak hanya terjadi malam hari atau di tempat yang sepi. Menurut survei, salah satu komunitas perempuan, perEMPUan, menyampaikan bahwa pelecehan seksual di ruang publik sering terjadi di siang hari dan angkot menjadi salah satu transportasi kovensional yang paling sering terjadi pelecehan seksual.

"Banyak yang bilang jika pelecehan terjadi saat malam hari. Padahal, kami membuat survei yang kami buat dengan responden dari SMP, SMA, dan Mahasiswi mengatakan siang harilah yang sering terjadi pelecehan. Angkot dan ojek online yang menjadi transport paling sering terjadi pelecehan," papar Rika Rosvianti perwakilan perEMPUan saat ditemui di Jakarta

Sayangnya, walaupun pelecehan seksual di ruang publik bukan hal yang tabuh di masyarakat, Anindya Restuviani dari Hollaback Jakarta mengatakan sampai saat ini belum ada payung hukum yang dapat melindungi korban pelecehan di ruang publik.

"Kita harus mendorong DPR untuk mengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual. Sebab, selama ini bila ada kasus pelecehan seksual di ruang publik hanya menggunakan KUHP," paparnya.

Survei Pelecehan Seksual Di Ruang Publik

Agar RUU tersebut segera disahkan, dilakukanlah survei "Pelecehan Seksual di Ruang Publik" di change.org. Menurut Vivi, sapaan Anindya, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik, dengan sasaran 25 ribu orang di seluruh Indonesia.

"Survei ini sangat penting karena dapat membantu kita memahami mengapa pelecehan seksual masih terus terjadi di Indonesia. Sebab, selama ini kita hanya menggunakan data dari luar negeri, sedangkan di Indonesia belum ada data kongkrit pelecehan seksual di ruang publik,"tambahnya.

Hingga 27 November sudah lebih dari 50 ribu orang ikut berpartisipasi mengisi survei. Hal ini menunjukan betapa seringnya pelecehan seksual masih terjadi di Indonesia.

Hasil sementara menunjukan 45 persen dari responeden pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Survei ini pun akan terus dibuka hingga beberapa pekan ke depan dan hasilnya akan diprestasikan kepada publik menjelang Women's March pada Maret 2019.

Nah jika ingin mengisi survei tersebut, sahabat Fimela dapat membuka situs change.org, jakarta.ihollaback.org, sintas.org, Instagram perempuan, dan instagram jakartafeminist.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading