Fimela.com, Jakarta Selama16 hari, dimulai sejak tanggal 25 November hingga 10 Desember, akan diadakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Kegiatan ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
HAKTP yang berlangsung lebih dari dua minggu ini memberi kesempatan pada kita semua untuk melakukan berbagai hal penting dalam upaya membangun strategi memberikan pemahaman soal kekerasan berbasis gender, khususnya yang dialami oleh perempuan. Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan setiap tahunnya. Peringatan ini digagas pertama kali kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
Advertisement
BACA JUGA
Lalu mengapa kekerasan perempuan dapat terjadi? Bagaimana awal mula perempuan mendapatkan kekerasan hingga saat ini? Dr. Lidwina Inge N. SH. M.Si, Dosen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan FH UI, menjelaskan awal mula terjadi kekerasa pada perempuan ialah konstruksi nilai dan budaya yang diketahui oleh masyarakat itu cenderung untuk lebih banyak meletakan kelompok tertentu pada situasi relasi kuasa yang tidak seimbang.
“Nah situasi relasi kuasa yang tidak seimbang ini mengapa tercipta? Kalau beberapa penjelasan itu terkait dengan soal akses. Karena akses sumber daya yang terbatas. Tapi sebetulnya kalau kita merujuk ke dalam konteks perkembangan manusia, sejarah manusia yang ada di bumi ini sebetulnya awalnya pembagian kerja, kemudian juga soal akses ini tidak segregrasi demikian. Kalau boleh dikatakan dalam beberapa temuan arkeologis sebetulnya perempuan dan laki-laki punya tanggung jawab yang sama,” paparnya dalam acara ‘See The Unseen, di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/11).
Inge, sapaan akrab Lidwina menambahkan perempuan punya kapasitas terkait dengan kemampuannya untuk meneruskan keturunan, mengandung, melahirkan, namun pada waktu itu belum ada penjelasan ilmiah tentang proses mengandung dan melahirkan. Kemudian banyak orang berpikir, jika sampai perempuan tidak sesuai kodratnya berbahaya. Kenapa? karena penerus keturunan ini akan terganggu prosesnya.
Advertisement
Perempuan mulai menjadi objek
Dari sanalah, mulai ada aturan-aturan yang sedapat mungkin menempatkan perempuan pada situasi tertentu sebagai kelompok yang harus dijaga. inilah asal mula mengapa di dalam pengaturan soal perlindungan hak perempuan ada pendekatan yang sifatnya protektif. Karena dianggap bahwa situasi yang dialami perempuan itu harus berada dalam suatu bentuk perlindungan.
Sayangnya hal ini dibaca sebagai suatu hal yang merupakan kelemahan. Sehingga kemudian perempuan dianggap sebagai properti, perempuan adalah objek. Ketika perempuan menjadi maka semua hal boleh dilakukan terhadap perempuan.
“Dapatkan dibanyangkan misalnya dalam sebuah relasi, hubungan, kalau hubungan itu belum melibatkan emosi, belum melibatkan perasaan, maka kemungkinan hubungan itu menjadi besar. Tetapi ketika hubungan itu menjadi lebih intens, maka kemudian nilainya bergeser, relasinya juga bergeser dan kemudian yang terjadi adalah teman-teman akan mendapati bahwa mulai berlaku aturan-aturan tertentu yang sebetulnya itu bukan disepakati bersama mungkin saja,” ucapnya.
Pada saat itulah kita mulai melakukan apa yang disebut sebagai on/off terhadap siapa? Terhadap perempuan. Jika misalnya pasanganmu yang bakal dikontrol oleh grupnya. Gimana caranya “kok elu biarin sih, cewek elu pergi malem-malem, kok elu biarin sih elu dilawan sama cewek elu, kok elu biarin sih cewek elu ip-nya lebih tinggi dan sebagainya”. Itulah yang disentuh adalah soal degnitif, sebetulnya nilai diri kita sebagai manusia bukan disitu.
“Terkait dengan kemudian mengapa soal kekerasan ini kemudian menjadi begitu lekat di masyarakat terutama di masyarakat Indonesia karena sekali lagi nilai itu terus menerus di lestarikan. Bagaimana caranya? dengan berbagai hal. Teman-teman mungkin sudah beberapa bulan yang lalu teman-teman mendapat posting poster-poster yang menampakan bahwa kami tidak perlu gender, kami tidak perlu feminisme, saya katakan sekarang, kalo teman-teman tidak perlu gender, maka kemungkinan kita ini apa? Siapakah kita? kita tidak bisa melepaskan diri kita dari jenis kelamin kita dari gender kita. Jenis kelamin terbeli, gender di konsumsi, tetapi yang bisa kita lakukan adalah merubah konstruksi itu sehingga kemudian tidak menempatkan kita lagi di dalam lingkungan yang tidak seimbang,” ujarnya.
Sebuah konstruksi
Inge mengatakan, Selama ini kita berada di kotak-kotak tersebut, relasi yang tidak seimbang itu karena selain nilai konstruksi di masyarakat tapi juga oleh konstruksi hukum. Mengapa konstruksi hukum bisa begitu? Karena konstruksi hukum adalah konstruksi yang dihasilkan oleh nilai-nilai dari masyarakat.
“Nah hasil dari konstruksi itulah yang kemudian menempatkan kita dalam berbagai situasi kalau kita bergerak keluar sedikit dari konstruksi itu maka kemudian akan ada tanggapan-tanggapan ini dapat berbentuk tanggapan setuju atau tidak setuju. Tanggapan tidak setuju ini kemudian akan mendorong kita itu melakukan hal-hal, seperti misalnya sudah pernah kemarin baca soal penggerebekan terhadap dua orang transgender yang ketika mereka berteriak minta ampun, atau kemudian dikatakan bahwa tidak ada tuhan untuk kamu,” paparnya.
“Konstruksi apakah memang benar tuhan tidak mengampuni atau memang benar bahwa tuhan tidak memberikan nilai yang melindungi orang yang berbeda dari kita, konstruksi. Kami melakukan penelitian di beberapa daerah, Atambua, Kupang, kemudian Sumba, kemudian juga Waingapu, Labuan Bajo, Rote, kemudian juga di tiga negara, Timor Leste, Malaysia dan juga Thailand. Kami temukan bahwa ternyata salah satu hal yang justru membuat kekerasan itu tidak kunjung berhenti bahkan menjadi semakin lebih parah itu adalah karena di dalam negara tidak diatur atau belum diatur secara sistematis tentang bagaimana proses pemulihan itu,” tutupnya.