Sukses

Lifestyle

Women' March Kembali Digelar, Apa Aspirasinya di Tahun 2018 Ini?

Setelah sukses digelar pada tahun 2017 lalu, Women's March Jakarta (WMJ) kembali menggelar aksi pada 3 Maret 2018 mendatang. Ini merupakan aksi solidaritas untuk menegaskan peran perempuan dalam menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, WMJ akan diadakan pada Hari Sabtu, 3 Maret. Peserta akan berkumpul di lahan parkiran di samping Hotel Sari Pan Pacific, Jl Thamrin, pada jam 8.00 pagi, dan long march ke Taman Aspirasi. Dalam keterangan pers yang diterima vemale.com, WMJ 2018 ditujukan untuk mendorong pemerintah untuk menghapus kekerasan berbasis gender, termasuk identitas gender dan orientasi seksual, dalam tingkat hukum dan kebijakan antara lain melalui pembahasan kebijakan.

"WMJ tahun lalu menjadi sebuah reminder bahwa aksi ini masih dibutuhkan selama ketidakadilan masih ada, terutama pada kaum perempuan, minoritas, dan marjinal," kata Kerri Na Basaria sebagai Ketua WMJ 2018.

"Makanya kami angkat tema besar kekerasan berbasis gender pada tahun 2018," tambahnya.

Kekerasan berbasis gender menjadi isu utama mengingat kekerasan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan kelompok marjinal lain seperti LGBT, orang adat, dan orang difabel masih terus terjadi di Indonesia. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, baik dalam ranah rumah tangga maupun di ranah publik, ada hampir 260.000 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada tahun 2017,

Kasus terberat menyangkut nyawa di mana 173 perempuan dibunuh di Indonesia pada tahun 2017 dengan 95% di antaranya dibunuh laki-laki. Perempuan juga masih belum terlindungi secara hukum. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih belum disahkan, bahkan tidak masuk ke daftar Prolegnas 2018.

"Di samping itu, Rancangan KUHP berpotensi besar untuk meningkatkan stigmatisasi serta diskriminasi karena adanya pasal zina, pasal kumpul kebo, dan pasal hubungan seksual sesama jenis," demikian bunyi pernyataan dari rilis pers 'Women’s March Jakarta 2018 melawan Kekerasan Berbasis Gender' yang diterima redaksi vemale.com, Selasa, (19/2).

 

Sudah tahu belum? . Tahun ini Women's March tidak hanya di satu kota saja, namun di 10 kota lainnya! . Jangan lupa follow @womensmarchindo Jakarta @womensmarchjkt Bali @womensmarchbali Bandung @womensmarchbdg Jogjakarta @womensmarchykt Kupang @womensmarchkupang Lampung @womensmarchlampung Malang @womensmarchmlg Pontianak @womensmarchpnk Salatiga @womensmarchsltg Serang @womensmarchserang Surabaya @womensmarchsby . #womensmarch #womensmarch2018 #womensmarchindo #womensmarchindonesia #womensmarchglobal #womensmarchjakarta #womensmarchjkt #womensmarchykt #womensmarchyogyakarta #womensmarchbdg #womensmarchbandung #womensmarchlampung #womensmarchkupang #womensmarchsby #womensmarchsurabaya #womensmarchsalatiga #womensmarchsltg #womensmarchserang #womensmarchmlg #womensmarchmalang #womensmarchbali #womensmarchpnk #womensmarchpontianak #lawanbersama #metoo #gerakbersama #lawankekerasan

A post shared by Women's March Jakarta (@womensmarchjkt) onJan 23, 2018 at 9:15pm PST

Terdapat delapan tuntutan utama yang hendak disampaikan pada WMJ tahun ini:

1. Menuntut pemerintah terutama DPR untuk menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif yang melanggengkan kekerasan  terhadap perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok penghayat kepercayaan, kelompok difabel, kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks. Termasuk di antaranya menghapuskan ketentuan perkawinan anak dalam UU Perkawinan, kriminalisasi dalam Bab Kesusilaan RKUHP, dan Perda-Perda yang diskriminatif.

2. Mendukung pemerintah dan DPR untuk mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan anak, masyarakat adat, kelompok difabel, kelompok minoritas gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Termasuk di antaranya mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

3. Menuntut pemerintah dan aparat hukum terkait untuk menjamin dan menyediakan akses keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender dengan mendorong penegakan Perma Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, menyediakan layanan visum gratis, serta layanan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender.

4. Menuntut pemerintahan terkait, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, juga Kementerian Kesehatan untuk menghentikan intervensi Negara dan masyarakat terhadap tubuh dan seksualitas warga Negara, termasuk salah satunya terkait sunat perempuan.

5. Menuntut pemerintah dan departemen terkait dukungan komprehensif di berbagai sektor kesehatan, seperti menghapus dan menghentikan stigma dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas dan status kesehatan, salah satunya terutama tentang kesehatan orang dengan HIV/AIDS. Serta memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan seksual dan reproduksi serta kesehatan jiwa yang adil dan setara.

6. Menuntut pemerintah untuk menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan melalui program pendidikan dan pencegahan kekerasan berbasis gender.

7. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan.

8. Menuntut pemerintah memenuhi hak atas upah layak, jaminan sosial, kebebasan berserikat dan hak reproduksi bagi seluruh perempuan pekerja, termasuk pekerja pabrik, pekerja rumah tangga, pekerja migran, pekerja kreatif hingga nelayan dan buruh tani.

Women’s March tidak hanya akan dilakukan di Jakarta saja, tapi juga di 12 daerah lain: Bandung, Denpasar, Kupang, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Serang, Sumba, Surabaya, Tondano, dan Yogyakarta.

(vem/zzu)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading