Sukses

Lifestyle

Menyoal Dokter Tolak Pasien BPJS Karena Dianggap Riba

Sejak beberapa hari terakhir, cerita mengenai sejumlah dokter yang menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sentar heboh di kalangan netizen dan masyarakat Indonesia. Tak hanya heboh, penolakan ini bahkan menimbulkan berbagai persepsi, pro juga kontra di tengah masyarakat maupun ulama tanah air.

Menurut kabar yang beredar, sejumlah dokter menolak pasien BPJS karena menganggap program jaminan kesehatan ini mengandung riba. Lantas, apa itu riba?

Riba merupakan ketetapan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Secara bahasa, riba bermakna ziyadah atau tambahan. Umumnya riba dinilai haram. Untuk itulah, sejumlah dokter dikabarkan menolak pasien BPJS karena menganggap program ini mengandung riba.

Cerita dokter menolak BPJS heboh dan viral di sosmed | Photo: Copyright bbc.com

Dikutip dari laman bbc.com, penolakan dari dari karena anggapan riba sendiri akhir-akhir ini dikisahkan seorang netizen di sosial media. Ia mengatakan, “Hari ini anak saya harus kontrol lanjutan setelah pemeriksaan yang pertama. Tapi entah mengapa dokter tersebut menolak bahkan menunjukkan buku tentang riba tersebut (di hadapan suami saya) yang tebal banget.”

“Suami saya menjelaskan bahwa BPJS adalah program pemerintah dan kami termasuk kelas menengah dan tidak paham tentang peraturan riba tersebut. Dokter tersebut malah menyalahkan sistem pemerintahan atau BPJS,” tambahnya.

Kisah inilah yang akhirnya menuai berbagai tanggapan di kalangan netizen lain. Beberapa orang menganggap keputusan dokter menolak pasien tidak benar. Tapi, beberapa netizen lain menyarankan agar kita senantiasa menghormati keyakinan seseorang dan mencari dokter alternatif lain.

Donny Simatupang mengatakan, “Tidak apa, itu hanya keyakinan beliau saja. Kita harus hormati, cari dokter alternatif lain.” Sedangkan netizen lain bernama Kinan Fajri mengatakan, “Tidak punya hati nurani. Bagaimana jika yang datang pasien sudah sakit parah, orang tidak mampu, hanya punya BPJS buat berobat?”

BPJS dianggap mengandung riba sehingga ditolak oleh sejumlah dokter | Photo: Copyright merdeka.com

Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kasus internal rumah sakit. Tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS. “Kami sudah komunikasi dengan manajemen rumah sakit, prinsipnya itu tanggung jawab rumah sakit. Tinggal rumah sakit dan dokter itu bagaimana kontraknya. Pengelolaan di dalam, siapa dokternya, siapa keuangannya, itu wewenang rumah sakit. Bagi kami, yang penting pasien dilayani. Kami melaksanakan program ini sesuai UU dan ketentuan yang berlaku. Boleh jadi memang ada perbedaan pendapat, itu pilihan.”

Sedangkan mengenai BPJS, benarkah itu riba? KH Ahmad Muzammil kepada NU Online mengatakan bahwa program BPJS tidak bermasalah menurut syariat Islam. Beliau mengatakan, “Kalau bicara halal-haram, BPJS sudah jelas halal. Tetapi harus diingat apakah BPJS ini mengandung mashlahah atau mafsadah? Kita tinggal memperbaiki saja mana kurangnya.

Terkait hal ini, semoga kita semua semakin bijak ketika menanggapi segala sesuatu. Kita semua tentu berharap bahwa kita mendapatkan yang terbaik sesuai syariat dan keyakinan masing-masing.



(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading